SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun berhasil mengungkap komplotan pelaku pembobol rumah di Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Tidak tanggung-tanggung, tujuh pelaku juga berhasil diringkus dalam sehari di sejumlah lokasi berbeda.”Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (01/03/2026).
Kasus tersebut berawal dari laporan korban berinisial RM (24) yang saat rumahnya dibobol maling berada di Kota Medan. Dan, korban yang sebenarnya merupakan warga Deli Serdang mengetahui kejadian itu, Kamis (05/03/2026).
“Korban menerima telepon dari saksi yang menginformasikan adnya pencurian di rumahnya. Selanjutnya, langsung pulang ke rumahnya dan mengetahui sejumlah barang berharga di dalam rumah telah hilang,” ujar Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan
Selanjutnya melapor ke Polsek Bangun. Barang-barang yang hilang antara lain satu unit televisi 32 inci, kipas angin, parabola, satu set spring bed, rice cooker, kulkas, dan speaker aktif. Sehingga, korban mengalami kerugian materi mencapai Rp20 juta.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Bangun bersama Kanit Reskrim, Ipda B. Situngkir, mengintruksikan tim opsnal melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi dan menelusuri jejak para pelaku.
Selanjutnya, Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas menangkap pelaku berinisial HS. di rumahnya. Sejam kemudian, pelaku berinisial EPS juga diamankan.
Pukul 15.00 WIB, pelaku berinisial ARS juga ditingkus. Satu jam kemudian, diringkus lagi , pelaku berinisial RAK.
“Empat pelaku berhasil diamankan dalam satu hari. Mereka ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan,” ucap Kapolsek .
Sebelumnya, Polsek Bangun juga menangkap tiga orang lainnya. Masing-masing berinisial RBAP, RNS dan KKNS dan sudah ditahan dalam kasus perkara pencurian lain. Dari hasil pengembangan, mereka juga terlibat dalam pembobolan rumah korban RM.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang belum tertangkap. Kami imbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” tegas AKP Hengky B. Siahaan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah linggis yang diduga digunakan untuk membobol rumah korban, satu unit becak motor yang dipakai mengangkut barang curian.
Saat ini seluruh tersangka telah diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Bangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan.
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polsek Bangun tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Hengky B. Siahaan mengakhiri. (In)






