SIANTAR, SENETERNEWS
Koperasi Merah Putih sebanyak 53 unit di 53 kelurahan se Kota Siantar, saat ini belum beroperasi karena masih menunggu realisasi anggaran untuk operasional dan pelaksanaan program.
“Kalau tidak salah, yang sudah beroperasi meski belum maksimal, hanya Koperasi Merah Putih Kelurahan Siopat Suhu, Siantar Timur,” kata Irwan, Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (22/08/2025).
Karena belum ada anggaran, Koperasi Merah Putih belum memiliki kantor permanen kecuali hanya menggunakan rumah pribadi pengurus atau memanfaatkan kantor Lurah. Bahkan, belum ada sarana dan prasarana pendukung.
Dijelaskan, seluruh Koperasi Merah Putih se Kota Siantar sudah membuka rekening sebagai upaya kemitraan dengan perbankan.
Terpisah, Herbert Aruan sebagai Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Siantar mengatakan, soal anggaran untuk Koperasi Merah Putih, tidak langsung dicairkan dari Kementerian Perdagangan sebagai elemen yang mewadahi.
Tetapi, disediakan pihak Perbankan HIMBARAN (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN.
“Pada awal September ini, para pengurus Koperasi Merah Putih sudah dapat mengajukan proposal kepada HIMBARAN berisi permohonan anggaran operasional dan pelaksanaan program,” kata Herbert Aruan.
Setelah proposal diajukan, pihak HIMBARAN akan melakukan kajian. Kemudian, terkait besaran anggaran antara Rp3 miliar sampai Rp5 miliar akan ditelaah apakah layak atau tidak untuk direalisasi dengan berbagai persyaratan yang sudah ditentukan.
Berbekal pelatihan pembukuan, perkoperasian dan orientasi bisnis, serta sosialisasi tentang kemitraan dengan Pertamina, Bulog maupun BNI yang dilaksanakan sebelumnya, pengurus Koperasi Merah Putih sudah dapat menyusun proposal dengan baik.
PERSAINGAN USAHA
Terkait adanya persaingan usaha atau “perang dagang” antara Koperasi Merah Putih dengan pengusaha kecil atau UKM di kelurahan, menurut Herbert dapat terjadi. Namun, untuk menghindarinya, Pengurus Koperasi Merah Putih harus menjadikan UKM sebagai mitra.
“Koperasi Merah Putih dapat sebagai pemasok berbagai kebutuhan pokok dengan harga grosir untuk disalurkan kepada UKM. Antara lain beras, Gas LPG 3 Kg dan lainnya dengan harga grosir seperti yang dibeli UKM selama ini,” kata Herbert.
Lebih lanjut dikatakan, pengurus Koperasi Merah Putih harus mampu menciptakan usaha lain bidang jasa yang belum tersentuh UKM. Misalnya di bidang jasa seperti laundry, katering, angkutan dan lainnya.
Hal paling mendasar lagi, pengurus Koperasi Merah Putih harus mampu mengajak masyarakat menjadi anggota dalam rangka menghimpun dana melalui simpanan wajib, simpanan pokok maupun simpanan sukarela. Sehingga, masyarakat turut memiliki Koperasi Merah Putih.
“Operasional awal Koperasi Merah Putih memang butuh perjuangan. Tapi, setelah jalan, yakinlah akan dapat berkembang,” kata Herbert mengakhiri. (In)