SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Pria berinisial NA (24), warga Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun yang melakukan penganiayaan terhadap korban, DP (20), diamankan Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, penganiayaan berlangsung, Rabu (25/04/2026), sekira pukul 09.10 WIB, di Jalan Desa Pulolawan, Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Saat itu, korban DP yang baru mengantar adiknya pulang ke rumah mengendarai sepeda motor, dibentak NA berpaspasan dengannya. Hanya saja, korban tidak perduli dan melanjutkan perjalanan.
Jelang beberapa saat, NA memutar arah sepeda motornya dan mengejar korban dari belakang.
Setelah berhasil mendekat, pelaku diduga menendang sepeda motor korban dari sisi kanan hingga korban terjatuh ke parit. Bahkan, malah mencakar dan memukuli wajah DP.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan memar pada bagian wajah, luka cakar di bagian leher, luka pada pipi sebelah kiri di bawah mata dan bengkak, batang hidung luka memar, serta leher mengalami luka cakar,” kata AKP Verry Purba, Sabtu (11/04/2026).
Usai melakukan penganiayaan dan pelaku meninggalkan lokasi, warga yang melintas di lokasi menolong korban. Tak berapa lama, korban melapor ke Polsek Perdagangan.
Sehari dilaporkan, pelaku diamankan tak jauh dari rumahnya dan digelandang ke Polsek Perdagangan, Kamis (09/04/2026), sekira pukul 13.30 WIB. Ketika diintrogasi, pelaku mengaku telah menganiaya korban.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman,” AKP Verry Purba. (In)






