SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah korban pertama, Irwansyah Daulay (59) yang masih menjalani perawatan medis pasca pengeroyokan di sekitar Jalan Merpati, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar melapor ke Polres Siantar, kali ini korban kedua Radiansyah (46) juga melapor.
Warga Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba itu resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan, Sabtu (11/04/2026) itu, ke Polres Siantar, Senin (13/04/2026) sekIra pukul 16.47 WIB.
Sesuai laporannya dijelaskan, saat kejadian pengeroyokan itu, pelapor berada di kedai lain, depan Rumah Makan Merpati. Saata itu juga, berusaha melerai dan mengamankan temannya Hutapri Sinuaji dan Irwansyah Daulay yang berada di atas sepeda motor menuju ke arah Jalan Rajawali.
Sampai di persimpangan Jalan Merpati, teman pelapor Irwansyah Daulay terjatuh setelah ditarik yang diduga terlapor, berinisial JS. Namun, pelapor tetap melaju membawa temannya Hutapri.
“Tidak lama kemudian, saya kembali ketempat kejadian bersama teman teman lainnya ke depan Rumah Makan Merpati,” kata pelapor kepada media ini.
Saat itulah Irwansyah Daulay dipukuli salah seorang yang diduga inisial J, bersama kawan kawannya dengan membawa kayu dan alat alat lainnya.
Sementara, teman teman korban melarikan diri. Akibat kejadian itu, Irwansyah Daulay mengalami luka luka di bagian badan, di atas pinggang dan korban resmi membuat laporan ke Polres Siantar.
Sementara, kuasa hukum pelapor adv Gokma Surya Pandiangan SH meminta agar pihak kepolisian tidak lengah dan segera melakukan pemeriksaan intensif sebelum para pelaku melarikan diri keluar kota Siantar.
Kemudian, mendesak kepolisian khususnya Satreskrim Polres Siantar melakukan proses hukum secara terbuka dan profesional tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Jika tidak dituntaskan, mungkin kasus ini kembali menjadi sorotan tajam sebagai cerminan lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” kata Gokma Surya Pandiangan SH menghakiri. (Ad)






