Senter News
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

KPU Siantar Serahkan Jawaban Sengketa Pilkada 2024 ke MK, Bawaslu & Paslon 01 Siap Beri Keterangan

Penulis: Redaksi Senternews.com
17 Januari 2025 | 19:14 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Setelah menerima jadwal dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sidang lanjutan sengketa Pilkada 2024 digelar, 20 Januari 2025, KPU Siantar (Termohon) serahkan lembaran jawaban atas permohonan Pasangan Calon (Paslon) No 03 Susanti Dewayani/Ronald Darwin Tampubolon (Pemohon) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Roy Marsen Simarmata, Frengky D Sinaga dan Hilal Nasution

Seperti disampaikan komisioner KPU Siantar, Roy Marsen Simarmata sebagai Koordinator Devisi Hukum dan Pengawasan. “Lembaran jawaban kita sampaikan ke MK tanggal 16 Januari kemarin dan akan kita bacakan pada persidangan nanti,” katanya, Jumat (17/1/2024).

Dijelaskan, lembaran jawaban itu menanggapi materi sengketa Pilkada 2024 yang diajukan Pemohon tentang dugaan bahwa Paslon 01, Wesly Silalahi dan Herlina melakukan politik uang secara Terstruktur, Sistimatis dan Massif (TSM).

Selain lembaran jawaban, KPU Siantar juga menyertakan 12 alat bukti bukti. Diantaranya, D Hasil rekapitulasi perhitungan suara Paslon Walikota tingkat Kota Siantar dan daftar hadir serta lainnya.

“Sidang di MK hanya boleh dihadiri dua orang. K ami sebagai Termohon yang hadir, saya dan penasehat hukum Sahat Hutagaol,” kata Roy Marsen.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Siantar, Frengky D Sinaga sebagai Koordinator Devisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengatakan, pihaknya siap menghadiri persidangan di MK tanggal 20 Januari 2025 itu.

“Bawaslu hanya memberi keterangan terkait  permohonan Pemohon,” kata Frengky sembari mengatakan, soal politik uang Paslon 01 pernah dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu Siantar. Setelah ditelaah Gakumdu dan tidak memenuhi persyaratan, dihentikan.
Sementara, Pihak Terkait, Paslon 01 Wesly Silalahi-Herlina melalui Tim Pemenangan Hilal Nasution mengatakan, pada persidangan di MK, pihaknya diwakili penasehat hukum, Melisa Anggraini dan Irwandi Lubis.

“Penasehat hukum kita akan memberi keterangan terkait materi sengketa Pilkada 2024 yang diajukan Pemohon,” katanya sembari mengatakan hal yang disampaikan, antara lain terkait legal standing.

Dijelaskan juga, pada pasal 156 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat formil pengajuan sengketa Pilkada ke MK dengan jumlah penduduk 250 jiwa sampai 300 jiwa, selisih suara pada Pilkada minimal 1,5 persen. Sedangkan selisih suara Paslon 01 dengan 03 sebesar 4,72 persen.

“Selain itu soal pendaftaran yang diajukan Pemohon melebih batas waktu yang ditentukan, kami nilai tidak sesuai ketentuan. Kita juga mengajukan beberapa bukti otentik untuk menepis permohonan yang diajukan Pemohon,” kata Hilal.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya menghargai hak konstitusi Pemohon dan semua fakta hukum yang berlaku diserahkan kepada hakim MK. ”Terimakasih kepada KPU, Bawaslu dan masyarakat,” katanya mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Penggerebekan Dini Hari, Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu

5 September 2025 | 15:00 WIB
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Bersama Forkopimda dan Masyarakat Dialog Situasi Kondisi Kota Siantar

3 September 2025 | 18:53 WIB
ANEKA RAGAM

Terkait Kenaikan NJOP 1000 Persen, Pansus DPRD Siantar Minta Data ke Pemko

3 September 2025 | 17:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Perkuat Persatuan Bangsa Melalui Doa Bersama Santri, Mahasiswa dan Anak Yatim

3 September 2025 | 17:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba