Senter News
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Kriteria Guru Agama Nonformal Penerima Insentif APBD Siantar Harus Jelas  

Penulis: Redaksi Senternews.com
5 November 2025 | 17:11 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Sebagai tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Insentif Tenaga Pendidik Pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan, DPRD Siantar gelar  public hearing atau dengar pendapat.

Kegiatan yang berlangsung di ruang data Kantor Walikota Siantar itu, dibuka Ketua DPRD Siatar, Timbul Marganda Lingga. Didampingi Alfonso Sinaga sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Siantar, Rabu (05/11/2025).

“Ranperda Tentang Insentif Tenaga Pendidik Pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan merupakan usulan atau inisiatif dari DPRD Pematangsiantar,” kata Timbul Marganda Lingga.

“Melalui forum ini akan diperoleh masukan yang berkualitas dari berbagai prespektif. Baik dari sisi akademis, praktis maupun aspirasi masyarakat umum untuk mengidentifikasi isu sosial yang belum terakomodir dalam draf awal Renperda,” kata Timbul.

Karenanya, dibutuhkan partisipasi aktif dan kontribusi pemikiran dari seluruh peserta menyampaikan gagasan dan pandangan secara terbuka. “Setiap usulan menjadi perhatian sebagai bahan penyempurnaan Ranperda,” katanya.

Para peserta Public Hearing yang juga dihadiri Sekda Kota Siantar Junaedi Sitanggang dan anggota Bapemperda DPRD Siantar itu, terdiri dari perwakilan agama Islam, Kristen Protestan, Khatolik, Hindu, Budha dan Konghocu.

Sekda Kota Siantar,  Junaedi A Sitanggang mengatakan, selama ini, para tenaga pendidik nonformal seperti guru sekolah minggu dan guru mengaji ada mendapat bantuan sosial (Bansos) berupa hibah dari  Pemko Siantar yang bersumber dari APBD.

Melalui Ranperda yang akan dijadikan  Perda, ada payung hukum untuk pemberian bantuan kepada tenaga pendidik pada pendidikan nonformal bidang keagamaan seperti guru agama non formal dari seluruh agama yang diakui, bukan lagi berbentuk bantuan sosial.

“Penggunaan kata insentif tidak ada dalam istilah administrasi pemerintahan dan judul Ranperda perlu ditelaah lagi agar sesuai ketentuan dan tidak menyalahi,” kata Sekda.

Sedangkan nara sumber, Evrin Marha dan Rusdi Hutabalian dari Kanwil Hukum Sumatera Utara memaparkan draf awal Ranperda untuk dibahas bersama. Kemudian, dilakukan tanya jawab sekaligus saran maupun pendapat atau masukan dari para peserta.

Salah satu yang disampaikan, terkait dengan kriteria dari penerima insentif harus jelas agar benar-benar tepat sasaran.  Apalagi soal besaran insentif akan disesuaikan dengan  kemampuan keuangan daerah.

“Kriteria penerima insentif harus diperjelas dengan rinci ini sangat penting agar tidak terjadi permasalahan hukum,” kata Drs H M Armaya Siregar sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Siantar.

Di penghujung public hearing, Allfonso Sinaga sebagai Ketua Bapemperda menyatakan, semua masukan yang sudah disampaikan menjadi catatan penting yang akan ditindaklanjuti pada tahap berikutnya.

“Hasil public hearing ini akan dibahas lagi bersama Pemko Siantar dan semua masukan merupakan catatan penting untuk ditelaah lebih jauh sebelum Ranperda disahkan menjadi Perda,” kata Alfonso. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Kondisi Pasar Horas Carut Marut: P3B & AP2T Minta Dewan Pengawas PD PHJ Harus Mewakili Pedagang

5 November 2025 | 17:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kondisi pasar tradisional khususnya Pasa Horas Kota Siantar yang saat ini begitu carut marut, butuh perbaikan yang konfrenhensif...

Read moreDetails
Walikota dan pejabat Pemko Siantar ikuti Rakor
ANEKA RAGAM

Harga Emas Terus Naik, Walikota Siantar Ikuti Rakor dengan Menteri Dalam Negeri 

4 November 2025 | 15:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar  Wesly Silalahi  ikuti  Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi melalui aplikasi zoom meeting (virtual) dengan Menteri Dalam...

Read moreDetails
Lokasi eks Gedung IV Pasar Horas
ANEKA RAGAM

Proses Perobohan Gedung IV Pasar Horas Selesai, Pemko Segera Dirikan Kios Darurat

2 November 2025 | 19:21 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas, Jalan Merdeka Kota Siantar yang dilakukan penyedia jasa CV Sihujur Jaya pada...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Ingatkan Pemko Soal Pengurangan Anggaran Rp190 Miliar

30 Oktober 2025 | 19:50 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siantar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Siantar selesai membahas hasil eksaminasi Perubahan-...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pengaduan Masyarakat Soal Penagihan PBB Kedaluarsa di Siantar Tetap Diproses

30 Oktober 2025 | 11:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait dengan pengaduan masyarakat (Dumas) soal Penagihan PBB kedaluwarsa yang dilakukan Pemko Siantar yang disampaikan Notaris Dr Henry...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, Tersangka 140 Orang dan 9 Kasus Curanmor   

29 Oktober 2025 | 11:32 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sejak  Maret sampai Oktober 2025, Polres Siantar ungkap 103 kasus berbagai jenis narkoba dengan tersangka 140 orang dan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun  Cari Keluarga Mr X Korban Tabrakan  

5 November 2025 | 17:48 WIB
SUMUT

Pastikan SPPG Sesuai Prosedur, Dit Intelkam Polda Sumut Monitoring MBG  

5 November 2025 | 17:47 WIB
ANEKA RAGAM

Kondisi Pasar Horas Carut Marut: P3B & AP2T Minta Dewan Pengawas PD PHJ Harus Mewakili Pedagang

5 November 2025 | 17:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025

5 November 2025 | 17:11 WIB
ANEKA RAGAM

Kriteria Guru Agama Nonformal Penerima Insentif APBD Siantar Harus Jelas  

5 November 2025 | 17:11 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perkuat Sinergitas TNI-Polri: Kapolres Simalungun Hadiri Syukuran HUT Ke-61 Yonif 122/Tombak Sakti

5 November 2025 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebelum Bonyok, Pelaku Curanmor Diselamatkan Polsek Tanah Jawa  

5 November 2025 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Ringkus Lagi Pemain Sabu & Amankan 6,27 Gram

5 November 2025 | 09:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Plt Kepala BKPSDM Tanggapi Surat Palsu di BKPSDM Kabupaten Simalungun

4 November 2025 | 15:23 WIB
ANEKA RAGAM

Harga Emas Terus Naik, Walikota Siantar Ikuti Rakor dengan Menteri Dalam Negeri 

4 November 2025 | 15:02 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Transaksi Sabu Dalam Gubuk, Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Simalungun  

4 November 2025 | 14:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jenazah Lansia di Depan Gudang Jagung, Dievakuasi  Polsek Tanah Jawa

3 November 2025 | 21:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata