SIANTAR, SENTER NEWS
Meskipun belum dijadwalkan, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Siantar 2024 yang akan dibahas DPRD Siantar, harus memprioritaskan kepentingan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan sejumlah anggota DPRD Siantar. Sehingga, masyarakat dapat menikmati pembangunan yang bersumber dari uang rakyat. Misalnya, terkait dengan pembangunan infrastruktur yang saat ini sangat dibutuhkan.
“Program prioritas untuk dilakukan Wali Kota melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentu pembangunan fisik seperti infrastrukur. Karena, itu dapat langsung dirasakan masyarakat,” ujar Ketua Fraksi Partai Hanura, Andika Prayogi Sinaga SE, Rabu (9/8/2023).
Dijelaskan, banyak infrastruktur yang harus diperbaiki atau dibenahi. Apalagi DPRD Siantar baru selesai melakukan reses dan mengadopsi aspirasi masyarakat secara langsung. Antara lain, khususnya untuk perbaikan jalan dan drainase.
“Selain kita menerima aspirasi masyarakat saat melakukan reses, fakta yang kita lihat di lapangan, banyak jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki. Selain itu, soal drainase yang tidak berfungsi sehingga kerap menimbulkan banjir,” ujar Andika Prayogi Sinaga yang juga Ketua Komisi I DPRD Siantar.
Dicontohkan, banjir kerap terjadi di Kecamatan Siantar Utara. Antara lain, Jalan H Adam Malik, Jalan Rajamin Purba, Jalan Jawa, Jalan Maluku khususnya Gang Pondok Legok yang menjadi langganan banjir saat hujan tiba. Bahkan, itu sudah bertahun-tahun dirasakan masyarakat.
Hal yang paling prioritas lagi, soal pelaksanaan proyek fisik harus mengutamakan rekanan lokal. Bukan malah rekanan dari luar daerah yang mengerjakan proyek fisik di sejumlah lokasi Kota Siantar.
“Karena banyak rekanan lokal berkualitas, mengapa menggunakan rekanan dari luar daerah. Lagi pula, kalau rekanan lokal tentu menggunakan tenaga kerja dari Kota Siantar. Selain itu, uangnya juga beredar di Kota Siantar,” tegas Andika Prayogi.
Sementara, kalau menggunakan rekanan luar daerah seperti Kota Medan dan lainnya, pekerjanya juga berasal dari luar daerah dan uang yang diperoleh dari Kota Siantar, malah dibawa ke luar daerah. Karena itu, Siantar hanya mendapatkan sampah dari hasil pekerjaan fisik.
“Jadi, kita harus rasional. Selain menggunakan tenaga kerja lokal untuk mengurangi tingkat pengangguran dan anggaran proyek itu beredar di Kota Siantar, tanggungjawab rekanan lokal kepada kota Siantar tempat rekanan lokal itu hidup, saya kira lebih baik dibanding dengan rekanan luar daerah,” bebernya.
Terkait dengan rekanan luar daerah yang mengerjakan proyek fisik di Kota Siantar memang ditemukan di sejumlah lokasi. Antara lain pembangunan taman di badan Jalan, di Jalan A Yani dan Sisingamangaraja yang bermasalah dan menuai sorotan Komisi III DPRD Siantar.
Terpisah, Metro B Hutagaol, anggota DPRD Siantar yang bergabung di Badan Musyawarah (Banmus) mengatakan, kalau soal penjadwalan pembahasan KUA PPAS tahun 2024 sudah direncanakan.
“Ya, dalam minggu ini mungin akan dilakukan penjadwalan. Tentunya dimulai dari rapat pimpinan untuk kemudian rapat Banmus. Jadi, pembahasan KUA PPAS lebih cepat lebih baik karena ada sejumlah agenda lain yang akan dibahas,” ujarnya.
Kemudian, sepakat agar KUA PPAS memprioritaskan kepentingan masyarakat. Namun, harus sesuai dengan visi dan misi Wali Kota. “Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas dan itu memang sangat dibutuhkan,” ujarnya.(In)