SIANTAR, SENTERNEWS
Warga akhirnya membongkar tembok bermasalah yang selama ini meresahkan. Persisnya di Dusun Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar. Berbatasan dengan Nagori Manik Rambung, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Senin (9/10/202).
Awalnya, masyarakat menyatakan bahwa soal pembongkaran tembok yang dibangun di tikungan jalan mendaki dan menutup jembatan irigasi itu, sudah lebih dulu dibahas bersama Pemko Siantar dan Pemkab Simalungun. Bahkan, warga sebelumnya telah memberi ultimatum melalui unjuk rasa agar tembok yang kerap mengundang kecelakaan lalu lintas dan mengancam keselamatan pengendera itu segera dibongkar.
Namun, sebelum dilakukan pembongkaran tembok, warga sempat bersitegang dengan pejabat Pemko Siantar yang juga dihadiri pejabat Pemkab Simalungun. Karena, unsur kedua daerah itu terkesan seperti diam. Padahal, keberadaan tembok jelas melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
“Bertahun-tahun kita berjuang supaya tembok ini dibongkar. Nyatanya, pemerintah seperti tidak punya keingian dan lemah menegakkan aturan. Sehingga masalahnya sudah berlarut-larut,” ujar masyarakat melalui Koordinator Aksi Aliansi Rakyat Peduli (Apara) Siantar, Jannes Boang Manalu.
Sementara, tokoh agama, Sakban Siregar menegaskan Pemko Siantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Siantar sudah tiga kali menyurati pemilik tembok Tagor Manik supaya melakukan pembongkaran .
“Nyatanya tembok tidak juga dibongka. Karena itu, kesabaran warga sudah habis karena tidak ada ketegasan dari Pemkab Simalungun dan Pemko Siantar,” ujar Sakban Siregar.
Pada kesempatan tersebut, anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik dari Fraksi NasDem yang berada di tengah kerumunan masyarakat, akhirnya memberikan pendapat. Menyatakan bahwa keberadaan tembok menyalahi aturan.
“Bangunan tembok ini berada di atas sungai dan saya meyakini bangunan tidak memiliki izin,” tegas Bernhard Damanik yang mendukung masyarakat untuk melakukan pembongkaran.
Akibatnya, terjadi perdebatan antara warga yang mendapat dukungan dari Benhard Damanik dengan Kapolsek Siantar Marihat, Asisten 1 Sekretariat Daerah Pemko Siantar Junedi Sitanggang, perwakilan Pemkab Simalungun Robin Damanik, Kasat Pol PP Simalungun.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah pejabat Pemko dan Pemkab sepertinya tidak mendukung masyarakat. Jelang beberapa saat, sejumlah warga datang membawa palu berukuran besar. Sambil teriak “Bongkar!” palu langsung dihantamkan ke tembok yang cukup tebal hingga akhirnya jebol.
Setelah tembok jebol, Kapolsek Siantar Marihat, AKP Robert Purba bersama anggotanya berupaya menghentikan upaya warga melakukan pembongkaran. Meski tetap dilanjutkan, akhirnya warga berhenti juga.
Sementara, Jannes Boang Manalu mengatakan, tidak tertutup kemungkinan bahwa permasalahan tembok tersebut akan dibawa ke ranah hukum. Sehingga, kebenaran benar-benar dapat ditegakkan. (In)