SIANTAR, SENTERNEWS
Meski sulit dikonfirmasi karena pihak sekolah tidak ada yang bersedia memberi keterangan, informasi tentang siswa SMP Negeri I masuk lobang lantai samping ruangan kelas yang amblas akibat penggalian lahan eks GOR, Jalan Merdeka, Kota Siantar ternyata sudah diketahui masyarakat, Jumat (4/8/2023).
Informasi yang dihimpun, siswa yang masuk ke lobang yang amblas itu merupakan siswa kelas VIII. Awalnya memanjat tembok sekolah, berbatasan dengan lahan eks GOR yang sedang melakukan penggalian. Namun, saat turun, lantai tiba-tiba amblas atau anjlok sampai sekitar 3 meter, Kamis (3/8/2023).
Peristiwa itu dibenarkan dua orang siswa yang membuang sampah di bak sampah tak jauh dari lantai yang amblas itu, “Yang jatuh ke lobang itu abang kelas kami. Dia kelas VIII,” ujarnya yang kemudian kembali masuk ke lingkungan sekolah dari bagian depan.
Sementara, salah seorang orang tua siswa SMP Negeri I, bermarga Silitonga mengetahui ada siswa terperosok masuk ke lobang yang amblas akibat penggalian yang dilakukan PT Suriatama Mahkota Kencana sebagai pelaksana pembangunan GOR yang akan dijadikan Gedung Merdeka berlantai 4 itu
“Ya, kemarin, ada anak teman saya yang masuk ke lobang yang amblas karena penggalian itu. Ini bahaya dan pihak perusahaan yang melakukan pembangunan eks GOR itu harusnya memperhatikan kepentingan umum,” ujar Silitonga.
Ketika permasalahanitu dikonfirmasi kepada Kepala SMPNegeri I, Jon Edy Situmorang melalui pesan Whats ASpp, mengaku sedang mengikuti rapat. “Nantilah pak, saya sedang mengikuti rapat,” jawabnya melalui pesan Whats App.
Namun, sekitar dua jam kemudian, tetap tidak ada jawaban dan saat didatangi ke SMP Negeri I, yang bersangkutan ternyata sudah tidak berada di tempat. “Bapak tadi sudah keluar,” ujar salah seorang guru piket di SMP Negeri I itu.
Ketua Komisi III DPRD Kota Siantar, Denny TH Siahaan mengatakan, PT Suritama Mahkota Kencana (Suzuya Group) menurutnya harus bertanggung jawab terhadap kerusakan yang terjadi akibat pembangunan Gedung Merdeka. Apalagi diinformasikan ada siswa SMP Negeri I yang terperosok ke dalamnya.
Untuk itu, Pemko melalui Dinas Lingkungan Hidup diminta melakukan pengawasan karena telah berdampak terhadap lingkungan sekitarnya. Demikian juga dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Pihak perusahaan yang melakukan pembangunan dikatakan lalai menjaga lingkungan sekitar akibat adanya pembangunan itu. Harusnya, PT Suritama Mahkota Kencana (SMK) melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembangunan yang berada di ruang publik
Sosialisasi perlu dilakukan karena di depannya merupakan jalan umum yang ramai dengan arus lalulintas. Kemudian, dibagian belakang ada pemukiman penduduk. Di sampingnya lagi ada SMP Negeri I yang tentunya ramai dengan anak-anak sekolah.
“Pastinya, pihak perusahaan yang melakukan pembangunan harus melakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat bagaimana dampak yang dapat ditimbulkan akibat proyek pembangunan Gedung Merdeka itu,” ujar Denny HT Siahaan.
Lebih lanjut, permasalahan itu dikatakan menjadi perhatian Komisi III DPRD Siantar untuk melakukan pembahasan secara internal sebelum ada korban lagi. “Kita akan jadikan agenda untuk Rapat Dengar Pendapat dengan OPD Pemko Siantar yang berhubungan dengan proyek itu,” ujarnya mengakhiri. (In)