SIANTAR,SENTER NEWS
Supir GO-JEK online berinisial DPS (33) yang melarikan HP wanita selingkuhannya diringkus personil Jatanras Kasat Reskrim Polres Siantar dari rumahnya di Jalan Farel Pasaribu, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar, Kamis (9/2/2023) malam.
Hanphone wanita selingkuhannya berinisial YAS (26) yang tinggal di salah satu tempat kost Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur merek OPPO itu, dilarikan pelaku yang sudah beranak dua tersebut, Jumat (3/2/2023) lalu.
Ceritanya, pelaku mengaku mengajak korban yang bekerja di salah satu Café Sutomo Square untuk menginap di penginapan Pulo Gumba, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Saat berada di kamar pengingapan, korban sempat ditinggalkan sendirian karena pelaku pergi membeli nasi. Kemudian balik lagi ke kamar dan melihat korban tertidur lelap. Lantas, pelaku mengambil HP milik korban dan kabur meninggalkan kamar penginapan.
“Baru sebulan ini aku selingkuh sama dia,” ucap pelaku di ruangan unit IB Satu Reskrim Polres Siantar, Jumat (10/2/2023) siang. Kemudian, soal hanphone korban, sudah dijual seharga Rp 1,2 juta kepada orang lain dan uang itu digunakan untuk melunasi hutang-hutangnya.
“Aku punya hutang Koperasi Rp 700 ribu. Waktu menginap, aku belum sempat berhubungan intim sama korban. Nggak tahu istriku kalau selama ini aku berselingkuh,” ujar pelaku dengan posisi tangan diborgol sembari mengatakan saat berkenalan dengan korban, menyamar bernama Ricki.
Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya membenarkan pelaku yang sudah ditahan ditangkap atas laporan korban. Atas perbuatannya diancam Pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian. (Tan)