SIANTAR,SENTERNEWS
Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Siantar yang digelar KPU Siantar, tampaknya lebih cepat dari yang direncanakan. Karena, perhitungan suara berlangsung lancar tanpa hambatan berarti.
Karenanya rencana selesai, Minggu (3/3/2024), diperkirakan selesai hari , Kamis (29/2/2024). Sedangkan pada hari kedua, Rabu (28/2/2024), dari delapan kecamatan, sudah enam kecamatan yang selesai. Baik untuk Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Propinsi maupun DPRD Siantar.
Seperti yang disampaikan Komisioner KPU Siantar, Nurbaiyah Siregar, Koordinator Partisipasi Masyarakat dan SDM di sela-sela pelaksanaan rapat pleno yang berlangsung di gedung Serbaguna PKK, Kota Siantar, Jalan Porsea, Rabu (28/2/2024).
Enam kecamatan yang selesai itu, Kecamatan Siantar Barat, Siantar Selatan, Siantar Timur, Siantar Marimbun, Siantar Sitalasari dan Siantar Marihat. Sedangkan yang akan diselesaikan berikutnya hanya Kecamatan Siantar Utara dan Siantar Martoba.
“Mudah-mudahan bisa diselesaikan dari rencana yang ditentukan. Setelah selesai kecamatan Siantar Marihat ini, kita akan skors dan dilanjutkan besok,” ujar Nurbaiyah Siregar.
Pantauan di lokasi rapat pleno, tampaknya tidak terlalu banyak perselisihan atau perbedaan angka pada D Hasil salinan rekapitulasi kecamatan yang ada pada saksi partai politik dengan lembaran Sirekap yang dibacakan PPK masing-masing kecamatan.
Kalaupun ada perselisihan angka, hanya menyangkut tentang jumlah pemilih. Setelah menecermati perbedaan angka atau jumlah tersebut, disepakati untuk diperbaiki. Kemudian, pimpinan rapat pleno mempertanyakan apakah sah atau tidak. Lantas, para saksi ramai-ramai menyatakan “sah!”
Informasi yang diperoleh dari Komisioner KPU Siantar. Apabila seluruh rekapitulasi perolehan suara delapan kecamatan selesai, akan dibacakan dan para peserta rapat pleno membubuhkan tanda tangan pada lembaran hasil rekapitulasi.
Setelah digandakan, diserahkan kepada seluruh peserta rapat pleno. Selanjutnya, hasil rekapitulasi tingkat kota, disampaikan lagi kepada KPU Sumatera Utara. Sedangkan soal rekapitulasi khusus perolehan hasil Pemilu untuk DPRD Siantar akan dibacakan.
“Ya, rekapitulasi tingkat kota ini lebih ringan dibanding dengan rekapitulasi tingkat kecamatan. Karena, di tingkat kecamatan banyak angka yang harus diperbaiki. Bahkan, ada terpaksa harus membuka kotak suara untuk menghitung surat suara,” ujar Andry Sinaga, saksi Partai Politik dari Hanura.
Karenanya, waktu banyak molor dan perhitungan suara tingkat kecamatan sering dilakukan sampai larut malam. Bahkan, sampai menjelang subuh. Sehingga, cukup melelahkan. Dengan selesainya rapat pleno tingkat kota, tugas para saksi untuk pengawalan suara menurutnya selesai.
“Ya, kalaupun rekapitulasi tingkat kota dibilang lebih mudah dibanding tingkat kecamatan, tapi kita harus tetap konsentrasi,” ujarnya mengakhiri dan menyatakan siap untuk menghadiri rapat pleno terbuka pada hari terakhir. (In)