SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah melakukan pembahasan secara tertutup sejak, Senin (21/4/2025) dan diperpanjang sampai Sabtu (10/5/2025), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar akhirnya selesai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tahun 2024.
“Ya, kita sempat melakukan perpanjangan waktu pembahasan yang seharusnya selesai tanggal 5 Mei lalu. Tapi, karena ada perbedaan data tentang kinerja OPD dengan data yang disampaikan Walikota Siantar, waktu terpaksa diperpanjang,” kata Ketua Pansus LKPJ Walikota Siantar Tahun 2024, Imanoel Lingga, Sabtu (10/5/2025).
Saat perpanjangan waktu pembahasan LKPj itu, Pansus meminta kepada Pemko Siantar agar memperbaiki seluruh data OPD agar tidak berbeda lagi dengan yang disampaikan Walikota.
Untuk mengejar waktu sesuai jadwal, pembahasan LKPj yang dilakukan secara tertutup, berlangsung mulai pukul 09.00 dan ada dilakukan sampai pukul 20.00 WIB.
“Setelah pembahasan LKPj selesai, Pansus melakukan pembahasan secara internal untuk ditelaah kembali tentang bagaimana pencapaian kinerja Walikota atau Pemko Siantar tahun 2024,” kata Imanoel.
Tanggal 14 Mei 2025, Pansus akan melaporkan hasil pembahasan dari seluruh OPD Pemko Siantar kepada pimpinan DPRD Pematangsiantar dan tanggal 15 Mei 2025 melalui rapat paripurna, hasil pembahasan LKpj diserahkan kepada Walikota untuk ditandatangani bersama DPRD Siantar
“Pada dasarnya, DPRD tidak ada menolak LKPj itu. Tapi, mungkin ada catatan khusus terkait dngan bagaimana kinerja Walikota tahun 2024 yang akan disampaikan saat dibacakan pada rapat paripurna nanti,” tutup Imannoel Lingga. (In)