SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Lokasi pembunuhan mahasiswi Universitas Simalungun (USI), Tantri Yulian Tanjung (20) dengan pelaku AL (20), terbilang cukup ekstrim. Persisnya di daerah Wisata Alam Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Lokasi yang berada di dasar jurang dengan melewati jalan setapak itu, diberitahu pelaku AL yang diciduk dari tempat kostnya di Jalan Cempaka Bawah, Nagori Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (15/7/2023) sekira jam 00.05 Wib.
Bahkan, saat jenazah korban yang kondisinya mengenaskan dan ditutupi dedaunan diantara pephonan rindang itu, dilakukan tim dengan menggunakan tali yang cukup memiliki tingkat kesulitan karena jalan setapak yang dilalui, juga licin.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH mengatakan, sebelum jenazah ditemukan, keluarga korban, warga Jalan Anjangsana Huta IV, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, melapor ke Polsek Bangun, Kamis (13/7/2023).
Selanjutnya, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mencurigai tersangka yang diketahui merupakan warga Labuhan Batu yang merantau ke Simalungun sebagai pekerja pembuat tahu.
Saat diselidiki, tersangka beberapa hari tidak berada di kostnya. Kemudian, baru berhasil diciduk dari tempat kost, Sabtu (15/7/2023) sekira jam 00.05 Wib. Berikut sepeda motor korban yang telah dilabel stiker guna mengelabui petugas.
Ketika diintrogasi, tersangka mengakui perbuatnya membunuh korban di daerah Wisata Alam Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (10/7/2023).
“Melihat lokasi kejadian merupakan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, untuk proses hukumnya dilaksanakan Sat Reskrim Polres Tebing, “ ucap Kapolres Simalungun sembari mrengatakan, penanganan kasus itu, dilakukan kerja sama terintegritas antara Polsek Bangun, Polsek Serbalawan Resor Simalungun dan Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi.
Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar menjelasan, tersangka yang dibawa Polsek Bangun, Sabtu (15/7/2023) sekira jam 01.00 Wib, ke Polsek Serbalawan, diminta menunjukan dan mencari jasar korban di tempat kejadian perkara. Sekaligus melakukan olah TKP.
Kemudian, tersangka bersama barang bukti diserahkan kepada Polres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut. “Dasar dugaan sementara dan hasil olah TKP, korban meninggal akibat dibunuh pelaku,” ujar Kapolsek Serbalawan, AKP Abdullah Yunus Siregar
Terpisah, Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom SH membenarkan, lima hari sebelum jenazah ditemukan, orang tua korban sudah membuat laporan ke Polsek Bangun Resor Simalungun, Kamis (13/7/ 2023). Menyatakan bahwa korban sudah tidak pulang selama lima hari dengan membawa sepeda motor matic vario.
Sebelum kejadian, korban sempat menjemput tersangka AL (20) di kostnya , Senin (10/7/ 2023), sekitar jam 14.30 Wib untuk jalan-jalan mengenderai sepeda motor korban, Kemudian, tersangka membawa korban ke wisata alam Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sementara, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban dengan memukul dari arah belakang dengan menggunakan batu dari kebagian pundak dan belakang kepala. Motifnya ingin memilikli sepeda motor, hanphone, emas dan perhiasan korban.
“Setelah mengetahui korban tidak bernyawa tersangka langsung meninggalkan korban dilokasi TKP dan membawa sepeda motor korban,” ucap AKP Lambok. (In)