SIANTAR, SENTER NEWS
Peredaran Narkoba di Kota Siantar yang sangat meresahkan dan menjadi perbincangan berbagai elemen masyarakat agar diberantas, ternyata berpindah-pindah ke satu tempat ke tempat lainnya.
Bill Fatah Nasution SSos, Ketua Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Siantar mengatakan setelah dari Ring Road di kawasan Tanjung Pinggir dan pindah ke tempat lain, saat ini pindah lagi ke Bangsal atau dekat rel belakang Gedung IV Pasar Horas Kota Siantar.
“Pada malam hari, lokasi yang kalau siang harinya menjadi areal parkir itu ramai, aku sempat tekejut karena aku pikir mereka begal. Setelah mengamatinya dan aku cari informasi, lokasi itu ternyata digunakan untuk transaksi Narkoba,” ujar Bill Fatah, Senin (7/8/2023).
Dijelaskkan, kalau ada “pasien” atau pembeli mengenderai sepada motor berhenti di sekitar lokasi, ada “kaki” yang datang menghampiri dan “kaki” itu bergerak masuk ke bagian dalam dekat rel yang disebut Bangsal. Tak berapa lama, datang lagi memberi “barang” kepada orang yang menunggu di tepi jalan tersebut.
Ditegaskan, pihak Kepolisian dari Polres Siantar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar tentu tak perlu diajari bagaimana caranya memberangus jaringan Narkoba di Bangsal dan di sejumlah lokasi lainnya.
“Kita berdiskusi dengan teman-teman mahasiswa lainnya apakah pihak Kepolisian dan BNN Kota Siantar tidak mengetahui lokasi transaksi Narkoba itu? Kita dari IMM minta supaya segera diberantas,” imbuh Bill.
Karena masalah Narkoba di Kota Siantar sudah masuk kondisi darurat, Aparat Pengeak Hukum (APH) dan institusi lainnya jangan melakukan pembiaran. “Kalau ada pembiaran, kita menduga ada bakcing di belakangnya. Untuk membantah dugaan itu, Polisi dan BNN Kota Siantar harus bertindak,” ujar Bill.
Terpisah, Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, (PC PMII) Siantar-Simalungun, Khairil Mansyah Sirait mengatakan, gerakan berpindah-pindah yang dilakukan jaringan peredaran Narkoba itu untuk mengelabui APH.
“Tapi, saya kurang yakin kalau aparat penegak hukum dapat dikelabui. Karena, khusus pihak Kepolisian dari Polres Siantar tentu dapat menditeksi di mana saja lokasi-lokasi peredaran Narkoba. Jadi saya sendiri mengtetahui itu dari masyarakat sendiri,” ujar Khairil Mansah.
PD PMII Siantar-Simalungun yang telah melakukan aksi ke Polres Siantaar agar personel Polres Siantar segera memberangus jaringan Narkoba tanpa pilih bulu itu, saat ini masih melakukan pemantauan dan pengumpulan data.
“Ya, kita sudah menghimpun data melalui berbagai sumber. Kalau tidak ada juga pemberantasan, atau ada pembiaran, kita siap unjukrasa lagi,” ujar Khairil mendesak Kasat Narkoba Polres Siantar untuk bertindak.
Terpisah, H M Natsyir Armaya siregar membenarkan Siantar sudah “Darurat Narkoba”. Bukan hanya di lokasi yang sudah menjadi rahasisa umu seperti di Bangsal. Di sejumlah lokasi kost-kostan menurutnya juga terindikasi sebagai lokasi transaksi Narkoba.
“Siantar sudah darurat Narkoba dan ini sangat mengkawatirkan. Kalau kemarin ada tetangga atau teman kita yang menjadi korban, besok atau lusa bukan tidak mungkin anggota keluarga atau anak kita sendiri,” ujarnya.
Karena sudah masuk kategori “Darurat Narkoba” semua pihak harus bersuara. Tidak boleh hanya satu pihak saja yang berbincara. “Para tokoh dari berbagai agama kita minta bicara dan menyoroti parahnya peredaran Narkoba di Kota Siantar,” kata H M Naatsyir Armaya Siregar.
Sebelumnya, Minggu (6/8/2023) melalui Edukasi Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Komisi Sosial dan Bencana DP Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar, Faidil Siregar SAg menyatakan, dampak peredaran Narkoba terhadap generasi muda tentu sudah diketahui banyak pihak . Hanya saja, yang perlu dilaksanakan solusi apa yang harus dilakukan.
Sementara, Kapolres Siantar melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung sebagai salah satu nara sumber Edukasi Penanggulangan Pekat itu mengatakan, Narkoba sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat.
“Parahnya lagi ada Lurah di Tanjung Pinggir diancam jaringan Narkoba. Polisi memang diminta bertindak. Tapi, pencegahan jelas harus dilakukan bersama berbagai elemen masyarakat. Tak bisa hanya Polisi,” ujar AKP Banuara.
Untuk itu, semua elemen harus satu langkah, satu tujuan serta satu visi. Mulai dari tingkat RT, Lurah karena masyarakat yang mengetahui bagaimana kondisi di lingkungannya masing-masing.
Sementara, saat dilakukan tanya jawab, Sekretaris MUI Kecamatan Siantar Marihat, Zainal Abidin Manurung, singgung soal backing. Sehingga, pemakai atau pengedar tidak sekedar ditangkap. Tapi, siapa di belakangnya.
“Kalau ada yang ditangkap ada preasur untuk membuka mata rantai. Tekan bandar, lempar ke Nusakambangan atau hukum mati,” ujarnya. (In)