SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Saat asap tebal membubung ke langit diiringi kobaran api, masyarakat tidak mampu memadamkannya. Sehingga, dua unit rumah gandeng terbakar di Huta II Padang Mainu, Nagori Padang, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
“Rumah yang terbakar itu merupakan rumah kontrakan milik Bapak Jarianto yang dihuni oleh dua kepala keluarga,” kata KapolsekSerbalawan IPTU Gunawan Sembiring SH, Senin (11/08/2025).
Dijelaskan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi atas terbakarnya kedua unit rumah kontrakan itu, Minggu (10/08/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
Saat rumah setengah permanen itu terbakar, masyarakat sekitar sempat bergotong-royong memadamkan api dengan peralatan seadanya. Seperti menyiram air dengan ember dan mengeluarkan barang-barang berharga dari rumah.
“Babinsa Serda Eko yang berada di lokasi segera menghubungi pemadam kebakaran. Namun, sebelum unit pemadam kebakaran PT Bridgestone tiba pukul 16.00 WIB, tiba, kedua rumah gandeng tersebut sudah hangus terbakar,” kata Kapolsek.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materi berkisar Rp 132 juta. Dan dari hasil penyelidikan, ditemukan beberapa barang bukti seperti dua buah roti sisa terbakar, satu potongan seng bekas terbakar, satu buah kompor yang diduga sebagai sumber api, dan satu keping kuali bekas terbakar.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan dan keterangan saksi, kami menyimpulkan bahwa kebakaran disebabkan oleh kelalaian, yaitu lupa mematikan kompor gas,” terang IPTU Gunawan Sembiring menjelaskan temuan investigasi.
Tim Polsek Serbalawan yang turun ke TKP, Aiptu Paiduk Benny Lumbanraja, Bripka Tigor Manurung, dan Brigadir Samuel R Purba. “Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan peralatan dapur, terutama kompor gas,” tegas IPTU Gunawan Sembiring. (In)






