SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Karena dinilai bobrok, sekaligus menilai kinerja yang bobrok, puluhan mahasiswa dan pemuda peduli demokrasi, gelar unjuk rasa ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun, Jumat (2/2/24).
“Kita turun ke jalan untuk mempertanyakan netralitas KPU Simalungun yang kinerjanya kita nilai bobrok. Terutama terkait banyaknya anggota KPPS mengundurkan diri,” ujar Andry Napitupu melalui orasinya.
Pernyataan yang juga disuarakan terkait sosialisasi DPTb tidak terealisasi secara baik kepada masyarakat desa di Kabupaten Simalungun. Sehingga, ada dugaan terjadi penyalahgunaan anggaran. Karena situasi itu juga, masyarakat dikatakan kesulitan berpartisipasi mensukseskan Pemilu yang akan berlangsung 14 Februari 2024.
“Kita bertanya mengapa banyak KPPS mengundurkan diri dan apa alasan mereka? Jangan-jangan, karena KPPS dan Linmas diarahkan untuk mendukung Caleg tertentu,” katanya lagi sembari mendapat aplusan meriah dari puluhan mahasiswa lainnya.
Pada kesempatan itu, mahasiswa melalui Dimas Pratama membacakan delapan butir pernyataan sikap. Di antaranya. KPU Simalungun diduga tidak netral sebagai penyelenggara Pemilu. Sehingga melanggar kode etik dan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kami menduga bahwa KPU Simalungun melakukan transaksi jual beli suara dengan beberapa Caleg,” kata Dimas membacakan pernyataan sikap terakhir yang disambut mahasiswa lainnya agar pihak Kepolisian, Bawaslu dan masyarakat turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 agar berlangsung damai, jujur adil, traasparan dan berkualitas.
Menanggapi aksi mahasiswa yang mendapat pengawalan dari personel Polres Simalungun itu, Ketua KPU Simalungun Septian Johan Pradana menyatakan, apa yang disampaikan mahasiswa merupakan masukan.
“Terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dan semua itu menjadi masukan berharga dan evaluasi bagi kami,” ucapnya kepada pengunjukrasa yang akahirnya membubarkan diri dengan tertib. (In)






