Tanah pemakaman Muslim di kota Siantar tampaknya semakin sempit. Bahkan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Bangau, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, sudah tidak layak lagi. Karena makam ada yang tumpang tindih dan menjorok ke badan jalan.
Pernyataan itu disampaikan tokoh masyarakat, Meisahri Uga Lubis (60) yang juga Panitia Pengadaan Tanah Wakaf Muslim Kecamatan Siantar Barat-Siantar Sitalasari. Karenanya, lahan HGU PTPN IV seluas 3 hektar di jalan Lapangan Tembak, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, sangat dibutuhkan untuk lahan pemakaman baru.
“Awalnya, lahan 3 hektar itu telah disetujui keluar dari HGU PTPN IV. Itu sesuai peta bidang tanah Nomor 20/09/2000 tanggal 12 Oktober 2000. Bahkan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, menerbitkan surat berisi tentang risalah panitia pemeriksaan tanah B,” ujar Uga Lubis.
Dijelaskan, risalah panitia pemeriksaan tanah B menyatakan, di atas lahan HGU PTPN IV yang diperpanjang, terdapat rencana pelepasan lahan 3 hektar untuk lahan pekuburan. Hanya saja, ada persyaratan yang harus dipenuhi Pemko Siantar berupa ganti rugi tanaman yang ada di atas lahan.
“Sepengetahuan saya, Pemko sudah sepakat melakukan ganti rugi . Kalau tidak salah dianggarkan dari APBD 2022 yang akan terealisasi akhir tahun 2022 melalui Kesra, Tapem dengan ketua panitia Sekda,” ujar Uga Lubis lagi sembari mengatakan bahwa pihak Pemko Siantar telah meninjau ke lokasi lahan 3 hektar tersebut beberapa hari lalu.
Dijelaskan juga, sebelumnya, masyarakat telah menyurati Pemko Siantar, BPN Siantar, Badan Pertanahan Nasional, dan PTPN IV Kebun Marjandi. Tujuannya untuk pemanfaatan lahan eks HGU PTPN IV itu sebagai pemakaman muslim.
“Warga muslim Kota Siantar yang tergabung di 22 Serikat Tolong Menolong (STM) pernah melakukan gotong royong untuk pembersihan lahan. Untuk itu, kita minta kepada Pemko Siantar segera mewujudkan pelepasan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV itu,” ujarnya.
Sementara, sampai pernyataan Uga Lubis tersebut dilansir ke redaksi, awak media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada pihak terkait di lingkungan Pemko Siantar. ( jr )