Senter News
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Kondisi stadion setelah dipreteli dan sebelum dipreteli serta kedua maling

Kondisi stadion setelah dipreteli dan sebelum dipreteli serta kedua maling

Maling Besi Baja Stadion, Dipenjara 1,5 Tahun dan 2 Tahun

Penulis: Redaksi Senternews.com
11 November 2022 | 07:07 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

Dua maling yang mempreteli besi baja tribun stadion Sangnaualuh di Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, dihukum lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Pranto Parulian Sinaga divonis 1,5 tahun dan Jasver Candra Sinaga divonis 2 tahun.

Setelah vonis yang dipotong selama masa tahanan dibacakan Majelis Hakim Ketua, Nasfi Firdaus pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar itu, kedua terdakwa, tidak mengajukan keberatan atau menerima putusan, Kamis (10/11/2022).

Putusan kedua terdakwa, dipotong selama masa tahanan. Kemudian, keduanya dinyatakan tetap dalam tahanan di Lapas Batu Anam, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sebelumnya, terdakwa Pranto Parulian Sinaga dituntut 2 tahun dan Jasver Candra Sinaga selama 2 tahun 6 bulan krena terbukti bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana.

Pada lembaran dakwaan, kedua pelaku mengakui turut melangsir besi baja stadion bersama bermarga pelaku Simanjuntak (belum ditangkap) untuk dijual ke tempat penampungan barang bekas (Botot) Datalanta Horas milik Dangas Sihombing senilai Rp 1,9 juta. Namun, pembeli barang hasil kejahatan itu tidak disebut pada putusan vonis.

Setelah barang curian milik Pemko Siantar itu dijual, Jasver Candra kembali ke stadion dan memperoleh bagian Rp150 ribu. Kemudian, terdakwa Pranto Parulian juga mengaku hanya mendapat bagian sebesar Rp70 ribu karena tugasnya hanya mengawasi dari luar stadion.

Kemudian, setelah melakukan pembagian hasil kejahatan bersama lima orang lainnya, Pranto Parulian Sinaga (18), warga Jalan Meranti, Kelurahan Kahean dan Jasver Candra Sinaga (30), warga Jalan Sekata, Kelurahan Suka Dame, ditangkap dan tiga orang lainnya melarikan diri. Masing-masing, berinisial GSS, SS dan seorang lagi yang hanya disebut bermarga S.

Sementara, pihak PUPR sebagai penanggungjawab stadion yang masih dalam tahap pembangunan dengan biaya Rp 29 miliar lebih itu melalui Musa Silalahi mengatakan bahwa barang hasil curian itu nilainya Rp 50 juta.

HANCUR-HANCURAN

Seperti diketahui, akibat aksi pencurian material stadion Sang Naualuh yang mulai dibangun 2017, 2018, 2019 dan 2020 dengan dana Rp 29 miliar tersebut, kondisinya saat ini hancur-hancuran meski pembangunan belum selesai. Tiang baja dan atap seng berbahan alumunium yang tinggi, kosen jendela, pintu ruang ganti, WC hilang. Dinding pembatas dari batu bata, juga turut dipereteli.

Melihat kondisi tersebut, aksi pencurian kerangka tiang baja dipastikan dicuri dengan menggunakan alat pemotong khusus. Sementara, dinding belakang tribun setinggi 20 meter lebih, menurut warga sewaktu-waktu bisa rubuh karena tidak punya pengikat lagi

“Kalau dibiarkan begitu saja, dinding belakang tribun yang sudah hancur-hancuran itu bisa rubuh. Kalau begitu, bukan tidak mungkin akan mengambil korban,” ujar Agus, salah seorang warga yang rumahnya tak jauh dari stadion.

Diperkirakan, malingnya bukan dua orang yang sudah divonis penjara beserta tiga orang yang melarikan diri. Tetapi, banyak lagi maling lain yang tidak berhasil ditangkap karena aksi pencurian diperkirakan berlangsung massif selama setahun lebih. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih dan Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny Hj Darmawati, hadiri peringatan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Konversi tanaman teh ke tanaman sawit yang dilakukan PTPN IV Sidamanik, Kabupaten Simalungun, ternyata bukan hanya mengancam dua...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Meski ditolak berbagai elemen masyarakat, PTPTPN IV di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, tetap melakukan konversi dari tanaman teh...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Penggerebekan Dini Hari, Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu

5 September 2025 | 15:00 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Penggerebekan yang dilakukan  personel Satuan Narkoba Polres Simalungun, Kamis (04/09/2025) sekira pukul 04.00 WIB dini hari, berhasil meringkus...

Read moreDetails
Poto bersama
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Perkuat Persatuan Bangsa Melalui Doa Bersama Santri, Mahasiswa dan Anak Yatim

3 September 2025 | 17:19 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Polres Simalungun gelar doa bersama santri, mahasiswa, dan anak yatim. Berlangsung di Masjid Nurhidayah di Mako Polres Simalungun, Kecamatan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan RI

3 September 2025 | 17:16 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama sejumlah pejabat  Pemkab  Simalungun, hadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-80...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Penggerebekan Dini Hari, Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu

5 September 2025 | 15:00 WIB
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Bersama Forkopimda dan Masyarakat Dialog Situasi Kondisi Kota Siantar

3 September 2025 | 18:53 WIB
ANEKA RAGAM

Terkait Kenaikan NJOP 1000 Persen, Pansus DPRD Siantar Minta Data ke Pemko

3 September 2025 | 17:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Perkuat Persatuan Bangsa Melalui Doa Bersama Santri, Mahasiswa dan Anak Yatim

3 September 2025 | 17:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba