Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Kondisi stadion setelah dipreteli dan sebelum dipreteli serta kedua maling

Kondisi stadion setelah dipreteli dan sebelum dipreteli serta kedua maling

Maling Besi Baja Stadion, Dipenjara 1,5 Tahun dan 2 Tahun

Penulis: Redaksi Senternews.com
11 November 2022 | 07:07 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

Dua maling yang mempreteli besi baja tribun stadion Sangnaualuh di Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, dihukum lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Pranto Parulian Sinaga divonis 1,5 tahun dan Jasver Candra Sinaga divonis 2 tahun.

Setelah vonis yang dipotong selama masa tahanan dibacakan Majelis Hakim Ketua, Nasfi Firdaus pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar itu, kedua terdakwa, tidak mengajukan keberatan atau menerima putusan, Kamis (10/11/2022).

Putusan kedua terdakwa, dipotong selama masa tahanan. Kemudian, keduanya dinyatakan tetap dalam tahanan di Lapas Batu Anam, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Sebelumnya, terdakwa Pranto Parulian Sinaga dituntut 2 tahun dan Jasver Candra Sinaga selama 2 tahun 6 bulan krena terbukti bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana.

Pada lembaran dakwaan, kedua pelaku mengakui turut melangsir besi baja stadion bersama bermarga pelaku Simanjuntak (belum ditangkap) untuk dijual ke tempat penampungan barang bekas (Botot) Datalanta Horas milik Dangas Sihombing senilai Rp 1,9 juta. Namun, pembeli barang hasil kejahatan itu tidak disebut pada putusan vonis.

Setelah barang curian milik Pemko Siantar itu dijual, Jasver Candra kembali ke stadion dan memperoleh bagian Rp150 ribu. Kemudian, terdakwa Pranto Parulian juga mengaku hanya mendapat bagian sebesar Rp70 ribu karena tugasnya hanya mengawasi dari luar stadion.

Kemudian, setelah melakukan pembagian hasil kejahatan bersama lima orang lainnya, Pranto Parulian Sinaga (18), warga Jalan Meranti, Kelurahan Kahean dan Jasver Candra Sinaga (30), warga Jalan Sekata, Kelurahan Suka Dame, ditangkap dan tiga orang lainnya melarikan diri. Masing-masing, berinisial GSS, SS dan seorang lagi yang hanya disebut bermarga S.

Sementara, pihak PUPR sebagai penanggungjawab stadion yang masih dalam tahap pembangunan dengan biaya Rp 29 miliar lebih itu melalui Musa Silalahi mengatakan bahwa barang hasil curian itu nilainya Rp 50 juta.

HANCUR-HANCURAN

Seperti diketahui, akibat aksi pencurian material stadion Sang Naualuh yang mulai dibangun 2017, 2018, 2019 dan 2020 dengan dana Rp 29 miliar tersebut, kondisinya saat ini hancur-hancuran meski pembangunan belum selesai. Tiang baja dan atap seng berbahan alumunium yang tinggi, kosen jendela, pintu ruang ganti, WC hilang. Dinding pembatas dari batu bata, juga turut dipereteli.

Melihat kondisi tersebut, aksi pencurian kerangka tiang baja dipastikan dicuri dengan menggunakan alat pemotong khusus. Sementara, dinding belakang tribun setinggi 20 meter lebih, menurut warga sewaktu-waktu bisa rubuh karena tidak punya pengikat lagi

“Kalau dibiarkan begitu saja, dinding belakang tribun yang sudah hancur-hancuran itu bisa rubuh. Kalau begitu, bukan tidak mungkin akan mengambil korban,” ujar Agus, salah seorang warga yang rumahnya tak jauh dari stadion.

Diperkirakan, malingnya bukan dua orang yang sudah divonis penjara beserta tiga orang yang melarikan diri. Tetapi, banyak lagi maling lain yang tidak berhasil ditangkap karena aksi pencurian diperkirakan berlangsung massif selama setahun lebih. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Jumlah wisatawan di pelabuhan Kapal Atsari, Parapat, Kabupaten Simalungun  meningkat sebesar 40 persen. Untuk itu, kelayakan alat keselamatan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Saat  pengecekan di  Pelabuhan Wisata  Marihat Permai di Pasir Putih, Parapat, mulai pukul 11.00 WIB, Kapolres Simalungun, AKBP...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pintu Tol Simpang Pane dibuka pada pukul 07.00 WIB pagi hingga pukul 21.00 WIB malam. Pembukaan dengan jam...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB

SIMALUNGUN , SENTERNEWS Dalam live report Operasi Ketupat Toba 2026, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SIK SH MM   melaporkan langsung...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Maling dua unit sepeda gunung berinisial TFP (26), diringkus Unit Reskrim Polsek Perdagangan dari belakang rumahnya di Kelurahan Perdagangan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih beserta pimpinan perangkat daerah dan sejumlah camat, hadiri acara Khataman Qur'an...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata