SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Pria berinsial ESP alias Kembar (41), diamankan Polres Simalungun melalui personel Polsek Perdagangan karena melakukan pencurian cat berbagai merek dari panglong SAKHI, di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
“Tersangka merupakan warga Huta I Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (17/5/2025).
Dijelaskan, aksi penangkapan dilakukan, Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, setelah korban, Akhirmen Siregar (45) sebagai pemilik panglong membuat laporan ke Polsek Perdagangan, Polres Simalungun.
Menurut saksi Aminah (49) warga setempat kepada pihak kepolisian, sempat melihat Rio dan si Kembar membawa beberapa kaleng cat. Karena curiga masalah itu dilaporkan kepada penjaga gudang panglong Zulkarnain Sinaga (50).
Ketika memeriksa gudang bersama pemilik panglong, jerajak besi pada dinding belakang gudang serta jerajak besi di atas pintu tengah ternyata telah dirusak. Bahkan, sejumlah cat berbagai merek telah hilang.
“Total kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp6.811.035,” tambah AKP Verry.
Sementara, Kembar yang diamankan mengaku melakukan pencurian bersama rekannya bernama Rio, Sabtu (3/5/2025).
Barang bukti yang diamankan, empat ember cat berbagai merek dengan berat masing-masing 25 Kg, Sementara, barang yang dilaporkan hilang dari gudang meliputi tiga pail cat berbagai merek isi 25 kg, enam pail cat berbagai merek isi 5 kg, dan 50 kaleng cat minyak merek Autolac syntetic warna orange dan lainnya.
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi SH menegaskan, tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang bernama Rio,” ujarnya. (In)