SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Sekitar 15 menit setelah dilaporkan warga, jajaran Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Balata tangkap maling meteran air yang selama ini meresahkan masyarakat Kelurahan Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
”Pelaku berinisial HS (32) sudah berulang kali melakukan pencurian meteran air ,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (01/04/2026).
Dijelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial FS (58) yang mentahui meteran air di rumahnya di Parluasan Balata, Kelurahan Balata, hilang, Sabtu (28/03/2026).
Kejadian itu langsung dilaporkannya kepada kepala lingkungan dan iteruskan kepada pihak PDAM Tirtauli. Ketika diinformasi itu menyebar, ternyata warga mengaku banyak kehilangan meteran air.
Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Balata, AKP Suit Purba memerintahkan personel bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengamanan terduga pelaku di rumahnya, Nagori Pinang Ratus, Kecamatan Jorlang Hataran.
“Di belakang rumah terlapor ditemukan dua potong besi stop air yang merupakan sisa meteran hasil curian. Rekaman CCTV berisi pelaku melakukan aksinya, juga diamankan sebagai barang bukti,” ungkap IPTU Sugeng Suratman.
Saat diinterogasi, HS mengakui perbuatannya mencuri meteran air di rumah korban dan sejumlah rumah warga lainnya di Kelurahan Balata.
Kapolsek Balata, AKP Suit Purba menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Kami berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional” tegasnya.
Saat ini, tersangka berinisial HS telah dibawa ke Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran pencurian.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian. Jika ada kejadian serupa atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan agar bisa langsung ditindaklanjuti,” tutup AKP Verry Purba. (In)






