SIANTAR, SENTER NEWS
Setelah maling Rp 64 juta, berinisial RB (32) alias Amat diringkus personel Polres Siantar, warga sekitar tempat tinggal pelaku di Gang H Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar mulai merasa lega.
Pasalnya, selama lima tahun terakhir ini, warga begitu sering kehilangan barang-barang. Mulai dari HP, televisi, uang kontan sampai tabung gas dan berbagai barang lainnya. Meski yang dicurigai adalah Amat, warga enggan melapor karena tidak didukung bukti kuat dan saksi.
Karenanya, setelah pelaku diringkus personel Satintelkam Polres Siantar di Jalan Perumnas Batu Anam Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (19/6/2023) sekira jam 00.40 Wib, puluhan warga langsung mendatangi Polres Siantar tempat pelaku ditahan.
Saat di Polres Siantar itu, warga mengatakan kepada pihak Kepolisian bahwa mereka pernah kehilangan berbagai jenis barang-barang. Selanjutnya, warga diminta membuat keterangan tertulis secara kolegtif, dilengkapi dengan poto copy KTP.
“Ada sekitar 20-an warga mengaku pernah kehilangan barang sedang membuat keterangan tertulis dan itu akan disampaikan kepada pihak Polres,” ujar Budiman Saragih, Ketua RW di sekitar Gang H Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Selasa (20/6/2023).
Dijelaskan, warga sekitar tempat tinggal pelaku yang dikenal sebagai maling di kampung sendiri, sangat berterimakasih dan bersyukur berhasil diringkus personel Sat Intelkam Polres Siantar. Karean selama ini sangat resah. Meski yang dicurgai tiada lain adalah Amat, warga enggan melapor karena tidak puny saksi dan bukti kuat.
Sementara, dari hasil perbincangan di antara sesama warga, pelaku berupaya melakukan perdamaian dengan korban Faisal Tambunan (27), warga Kelurahan Siborong-Borong, Tapanuli Utara yang uangnya dicuri pelaku Rp 64 juta saat menumpang tidur di rumah teman sekerjanya Ihksan Nasution (30) di Gang H Rupino.
“Waktu di kantor Polisi, pelaku menawarkan uang perdamaian. Pertama Rp 50 juta. Karena ditolak, dinaikan lagi Rp 60 juta. Karena korban tetap menolak, ditawarkan lagi Rp 150 juta,” ujar Ikhsan kepada warga sembari mengatakan bahwa korban tidak akan pernah berdamai dengan pelaku.
Warga yang mendengar soal perdamaian itu, malah tersenyum-senyum. Pasalnya, dari mana pelaku berstatus pengangguran bisa menyediakan uang perdamaian Rp 150 juta. Atau kalau perdamaian diterima korban dan pelaku bebas, uangnya korban akan dibayar setelah pelaku mendapatkan uang dari hasil maling lagi.
Atau kalau tidak berhasil menjadi malingRp 150 juta, pelaku dikatakan akan menjual Narkoba? “Nekat kalilah pelaku itu menawarkan uang perdamaian 150 juta. Kita jadi tanda tanya, jangan-jangan dia masih punya uang simpanan dari hasil maling juga?” ujar warga lainnya.
Warga di Gang H Rupino, Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan berharap, Polisi melakukan pengembangan. Karena, Amat yang disebut-sebut punya ilmu hitam “ilmu selamat”, diduga punya “anak didik” yang diperkirakan pernah melakukan aksi pencurian.
Sekedar informasi, saat terbangun dari tidur di rumah teman sekerjanya Ikhsan Nasution di Gang H Rupino, Kelurahan Tomuan, sekira jam 05.00 Wib, Selasa (6/6/2023) lalu, Faisal Tambunan, sangat terkejut karena kehilangan uang Rp 64 juta dari dalam tas sandang miliknya.
Setelah kejadian itu, Faisal dan Ikhsan melapor ke Polres Siantar. Kemudian, personel Polres melakukan olah TKP. Sementara, ruang tamu tempat korban tidur, ada ventelasi atau lobang angin yang cukup lebar dan kepala manusia bisa masuk. Selanjutnya, pelaku dilacak untuk kemudian berhasil diringkus. (In)






