SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Pria muda berinisial BA (19), warga Huta I, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, diciduk saat transaksi sabu dengan personel Sat Narkoba Polres Simalungun yang menyamar sebagai pembeli, Kamis (15/12/2022) kemarin sore.
Penangkapan berlangsung di Komplek SD, Simpang Puskesmas, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Barang bukti yang diamankan, sepaket sabu seberat 0,49 gram, selembar kertas timah rokok dan Hape Android merk Redmi.
AKP Adi Haryono SH, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono SH membenarkan penangkap tersebut. “Penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat. Dan kita melakukan penangkapan setelah menyamar sebagai pembeli ,” ujarnya , Jumat (16/12/2022) sore.
“Waktu barang bukti hendak diserahkan, langsung ditangkap.Tersangka mengakui sabu miliknya itu diperoleh dari seorang pria di daerah Kerasaan,” tegasnya singkat. (Tan)