SIANTAR, SENTERNEWS
Ketahuan mengutil kecap merek ABC dan makanan ringan dari gerai Alfamart, Jalan Ade Irma, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, warga Kampung Lalang Kota Medan bernisial AS alias Dedi ditangkap dan diserahkan bersama barang bukti ke Polres Siantar, Senin (17/7/2023) siang.
Pelaku yang datang ke Siantar menggunakan mobil Honda Brio warna hitam saat berada di ruangan SPKT Polres Siantar mengakui perbuatannya. Bahkan, sebelumnya telah beraksi di sejumlah gerai Toko Alfamart seputaran Kota Siantar.
Namun, naas akhirnya tertangkap basah di gerai Toko Alfamart tempatnya terakhir beraksi karena ditangkap pegawai. “Pas mau keluar dari Toko Alfamart ditangkap,’ ujar pelaku sembari mengatakan mobil Honda Brio yang dikenderainya disewa Rp 300 ribu di Kota Medan.
Dijelaskan juga, barang yang berhasil dicuri dari setiap gerai Toko Alfamart, akan dijual lagi kepada penampung di seputaran Pasar Parluasan. “Baru kali ini aku main di Siantar bang.”jelasnya lagi.
Sementara Dewi (26) salah seorang pegawai Alfamart mengatakan, pelaku ditangkapnya saat akan keluar dari toko. “Gerak-geriknya sudah kami perhatikan, aku tangkap waktu mau keluar. Kami pun langsung lapor ke Pak Isril Noer selaku penanggung jawab keamanan Toko,” ujarnya mengakhiri.(Tn)






