SIANTAR, SENTERNEWS
Melalui rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas pengantar nota keuangan Wali Kota Terhadap Ranperda tentang Perubahan (P) APBD Siantar Tahun Anggaran 2023, ada pernyataan yang membuat suasana menjadi sempat heboh, Selasa (12/8/2023).
Kehebohan itu menyuara pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga. Turut dihadiri Wali Kota dr Susanti Dewayani. Pasalnya, Kepala Dinas Sosial disebut terindikasi mengalami gangguan jiwa.
“Sesuai informasi yang kami terima bahwa Kepala Dinas Sosial mengalami gangguan kejiwaan, mohon penjelasan, ” ujar Imanuel Lingga juru bicara Fraksi PDIP Perjuangan yang membacakan pandangan umum fraksi tanpa menyebut nama apalagi inisial siapa Kepala Dinas Sosial dimaksud.
Pernyataan itu membuat para anggota DPRD Siantar serta sejumlah pejabat Pemko yang hadir cukup beragam. Ada yang hanya tersenyum tanpa suara. Tetapi malah ada seperti tak kuat menahan suara tawa.
Sedangkan Wali Kota yang duduk di samping Timbul Marganda Lingga tampak terdiam sembari mengarahkan pandang kepada Imanuel Lingga juru bicara Fraksi PDI Perjuangan yang tetap melanjutkan pandangan umum fraksi.
Pada point sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan juga menyinggung masalah pada Dinas Sosial. Informasi itu juga dikatakan berkat laporan masyarakat tentang adanya oknum melakukan intimidasi kepada calon penerima bantuan yang sudah masuk dalam daftar tunggu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akan dicoret dan terhentinya bantuan secara mendadak.
“Kami menemukan adanya oknum Dinas Sosial dan Lurah yang terlibat Partai Politik tertentu. Kami minta agar oknum tersebut diperiksa dan diganti,. Mohon penjelasan, ” tegas Imanuel Lingga.
“Kan belum dijawab, nantilah dijawab ya,” ujar dr Susanti semari tersenyum dan meninggalkan ruangan rapat paripurna menuju mobil Dinas.
Sementara, terkait pernyataan bahwa Kepala Dinas Sosial yang terindikasi mengalami gangguan jiwa tersebut dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, telepon seluler tidak diangkat. (In)