SIANTAR, SENTER NEWS
Dua kali dipenjara karena tindak pidana pencurian dan menjambret tahun 2019, pria berinisial THS (23) alias Togu ketangkap lagi dari rumahnya di Jalan Pdt Sihombing, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Selasa (16/5/2023) malam.
Pria lajang itu ditangkap personel Satu Reskrim Polsek Siantar Martoba karena menggelapkan sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau BK 5611 LJ, milik korban, Fachri Aziz Purba (33), warga Kelurahan Sidomukti, Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Ipda Sahat Sinaga menerangkan, awalnya pelaku Togu dan temannya Farhan yang masih buron, menjumpai korban di rumah saudaranya di Jalan Perak, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Rabu (11/5/2023).
Saat itu, korban mengatakan hendak menjual sepeda motornya seharga Rp 11 juta. Setelah memfoto bentuk sepeda motor, pelaku Farhan dan Togu pergi membawa spidometer dengan alasan ada yang ingin membeli sepeda motor itu seharga Rp 15 juta.
Setelah kedua pelaku berangkat, tidak ada kabar selanjutnya. Sehingga, korban menemui Farhan di rumah kontrakan Bukit Mas, Jalan Pdt JWismar Saragih., Kota Siantar. Saat bertemu Farhan, korban bertanya dimana spidometer sepeda motor miliknya karena ada warga Perumnas Baru VI berminat membeli.
Jelang beberapa saat, Togu datang ke lokasi. Namun bukannya mengembalikan spidometer. Tetapi, mengatakan bahwa bosnya ingin membeli sepeda motor korban itu. Bahkan, meminta kunci serta STNK untuk ditunjukkan kepada bosnya.
Meski korban sempat tidak percaya, pelaku berhasil meyakinkan korban. Sehingga mengizinkan pelaku membawa sepeda motor. Setelah itu, korban malah tidak datang juga. Sehingga, mendatangai Polsek Siantar martoba untuk membuat pengaduan.
Setelah ditangkap, pelaku mengatakan bahwa sepeda motor korban dititipkan di rumah temannya di Nagori Mardinding, Pematang Silau, Kabupaten Simalungun. Sehingga, langsung dijemput dan turut diamankan sebagai barang bukti.
“Untuk pelaku Farhan statusnya masih buron dan dalam pengejaran,” tukas Sahat Sinaga di kantornya, Rabu (17/5/2023) siang. (Tn)






