SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Siantar, PS (24) akhirnya diringkus. Pasalnya, warga Lorong VII, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara itu merampok di areal SPBU Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/5/2023) sekira jam 03.30 WIB.
Kapolsek Tiga Balata AKP Armada Simbolon menjelaskan, pelaku terdiri dari tiga orang. Selain PS, juga AS dan Klin. Namun, PS yang berhasil diringkus dari persembunyiannya di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Dijelaskan, awalnya korban, Edo Prasetya (30) dan temannya Zulkarnain (27) sedang berisitrahat di dalam truk BK 8640 ME bermuatan kotoran ayam yang parkir di areal SPBU, sekalian menunggu temannya.
“Datanglah dua orang pelaku dan membangunkan korban,” ucap Kapolsek Tiga Balata sembari mengatakan bahwa pelaku PS saat itu mengaku anggota Polri dengan jabatan Kasat Reskrim Polres Siantar.
Sementara, pelaku AS yang mengetuk kaca mobil, menanyakan keberadaan Narkoba yang dibawa korban, sembari menggeledah kantong celana kedua korban. Setelah mengambil hape dan uang serta barang berharga milik korban, para pelaku langsung melarikan diri.
Tak terima menjadi korban rampok, pagi itu kedua korban melaporkan ke Polsek Tiga Balata. Selanjutnya, Kapolsek dan Kanit Reskrim serta Tim Opsnal melacak GPS HP milik korban. Sehingga, mengetahui dimana keberadaan pelaku.
Selanjutnya, dalam waktu 1 kali 24 Jam, personel Polsek Balata berhasil meringkus pelaku PS dari persembunyiannya. Bahkan, ditemukan barang bukti berupa bukti mancis bentuk senjata api mainan, pisau belati dari kuningan, uang Rp 310 ribu dan 3 buah hape.
“Pelaku sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian,” tandas Armada.(Tn)






