SIANTAR, SENTER NEWS
Warga Gang Aman, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, berinisial BPP (55) yang memiliki 7 paket sabu siap edar berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polres Siantar.
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhonny Pasaribu SH MH mengatakan, penangkapana berlanagsung di lapo tuak, Jalan Pusuk Buhit Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Jumat (8/12/2023) sekira jam 01.00 Wib dini hari.
“Penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat. Mengatakan ada seorang lelaki yang gerak-geriknya sangat mencurigakan,” kata AKP Jhonny Pasaribu SH MH, Sabtu (9/12/2023).
Selanjutnya informasi dari masyarakat yang sangat berharga itu langsung ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan. Saat tiba di lapo tuak itu, ternyata benar ada lelaki seperti yang disebutkan masyarakat tersebut.
Tanpa menunggu lama, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Moses Butar Butar SH langsung merangsek ke lapo tuak. Dana memegang pelaku yang sudah dijadikan tersangka tersebut.
Saat itu, tim memeriksa tas sandang warna hitam milik pelaku. Ketika diperiksa, ditemukan 7 paket sabu dalam plastik bening dengan total bruto 2,88 Gram. Turut diamankan 1 sendok plastik terbuat dari pipet.
Ketika diintrogasi, barang bukti sabu siap edar itu diakuinya miliknya dan diperoleh dari seseorang yang masih dalam pengembangan. Selanjutnya BPP dan barang bukti digelandang ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Siantar.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pengembangan. Selanjutnya diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kasat Resnarkoba AKP Jhonny Pasaribu SH MH. (In)






