SIANTAR,SENTERNEWS
Narkoba di Kota Siantar semakin meresahkan. Bahkan menjadi bencana kejiwaan, moral dan kemanusiaan. Untuk itu, perlu solusi karena berkaitan dengan masa depan generasi muda pada masa mendatang.
Pernyataan itu menyuara pada Edukasi Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat) terkait Narkoba, Prostitusi dan Judi yang digelar Komisi Sosial Bencana Majelis Ulama (MUI) Kota Siantar. Berlangsung di aula MUI, Jalan Kartini Kota Siantar, Minggu (6/8/2023).
“Tanggal 27 Juli 2023 lalu, ada rencana unjuk rasa. Tetapi karena sesuatu hal malah gagal. Untuk itu, perlu perhatian Polres di beberapa titik. Seperti di Bangsal, Ring Road dan Bajigur,” ungkap Faidil Siregar SAg, Ketua Komisi Sosial Bencana MUI Kota Siantar.
Edukasi Penanggulangan Pekat dihadiri Ketua MUI Kota Siantar, Drs H M Ali Lubis, Sekeretaris, Ahmad Ridwansyah Putra, Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung.
Para peserta terdiri dari berbagai elemen seperti organisasi Masyarakat Islam, Organisasi Kepemudaan Islam, pengurus MUI seluruh kecamatan se Kota Siantar serta berbagai elemen lainnya dari BKMT dan pengurus Masjid.
Pada kesempatan itu, Faidil Siregar yang juga dikenal sebagai Ketua BKPRMI Kota Siantar menyatakan, MUI Kota Siantar siap berkerjasama karena Narkoba sudah sangat meresahkan.
Sekretaris MUI Kota Siantar, Ahmad Ridwansyah Putra yang membuka Edukasi Penanggulangan Pekat itu mengatakan, kegiatan itu diharap tidak hanya membahas dan mendengar pemaparan nara sumber. Tetapi, perlu solusi meminimalisir bahaya Narkoba sebagai bencana nasional.
“Di dalam Alquran ada ayat yang artinya, Wahai orang-orang yang beriman, jaga dirimu dari api neraka,” ujarnya sembari mengatakan bahwa ayat tersebut untuk menjaga diri sendiri dan keluarga untuk berbuat baik.“Orang tua harus menjadi contoh bagi anak-anaknya dan keluarganya,” ujar Ahmad Ridwansyah Putra.
Sementara, Ketua MUI Kota Siantar Drs H Ali Lubis sebagai nara sumber mengetahui, lebih dari 70 persen penghuni Lapas Batu Enam, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun tersangkut kasus Narkoba.
“Narkoba sangat berbahaya dan Polisi sudah berupaya agar Narkoba semakin tergeser. Namun, perlu ditingkatkan lagi dengan maksimal,” ujar Drs H M Ali Lubis.
Sementara, Kapolres Siantar melalui AKBP Banuara Manurung mengapresiasi kegiatan yang dilakukan MUI Kota Siantar, Khususnya Komisi Sosial Bencana. Karena penyelesaian Pekat, butuh kerjasama Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama.
Dikatakan, pemberantasan Narkoba idealnya dimulai dari lingkungan keluarga. Untuk itu, para orang tua diminta komit menjaga dan mengawasi anggota keluarga masing-masing. Kemudian, perlunya pendidikan karakter untuk menciptakan anak yang baik.
Dibeberkan juga, oknum Polisi juga ada terlibat Narkoba. Bahkan, disebut masuk stadium empat. Demikian juga dosen dan artis. Artinya Narkoba sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat.
“Parahnya lagi ada Lurah di Tanjung Pinggir diancam jaringan Narkoba. Polisi memang diminta bertindak. Tapi, pencegahan jelas harus dilakukan bersama berbagai elemen masyarakat. Tak bisa hanya Polisi,” ujar AKP Banuara.
Untuk itu, semua elemen harus satu langkah, satu tujuan serta satu visi. Mulai dari tingkat RT, Lurah karena masyarakat yang mengetahui bagaimana kondisi di lingkungannya masing-masing.
Saat tanya jawab, Sekretaris MUI Kecamatan Siantar Marihat, Zainal Abidin Manurung, singgung soal backing. Sehingga, pemakai atau pengedar tidak sekedar ditangkap. Tapi, siapa di belakangnya.
“Kalau ada yang ditngkap ada preasur untuk membuka mata rantai. Tekan bandar, lempar ke Nusakambangan atau hukum mati,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan itu, AKP Banuara Manurung mengatakan bahwa semua ada regulasinya. Karena, Narkoba harus tertangkap tangan dan pengembangan harus ada bukti dan saksi yang kuat. “Kalau ada jaringan, mohon kerjasama,” ujarnya mengakhiri. (In)






