SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Resah dengan prilaku warganya sebagai penjual sabu, sejumlah omak-omak atau kaum ibu nekat menggrebek rumah WM (23) di Nagori Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Minggu (31/5/5/2023).
Saat rumahnya digerebek, ditemukan sejumlah barang bukti seperti 1 bungkus sabu dengan berat 1,19 gram, 21 bungkus sabu dengan berat 2,97 gram, 1 timbangan eletrik, 1 unit Hape dan 1 tas sandang warna hitam.
“Setelah rumahnya digerebek dan tersangka diamankan, dibawa ke rumah Pj Pangulu Serba Jadi di Nagori Bah Tonang,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH, Rabu (31/5/2023).
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diserahkan kepada Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak SH MH. “Tersangka WM bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Simalungun,” ucap Adi Haryono.
AKP Adi Haryono mengucapkan, terimakasih kepada para ibu-ibu di Nagori Bah Tonang yang mau peduli terhadap kejahatan Narkotika yang merupakan tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa. (Tn)






