Senter News
Sabtu, 7 Februari 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Pansus DPRD Siantar “Cecar” Dinas PKP Soal Dugaan Mark Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19

Penulis: Redaksi Senternews.com
4 Februari 2026 | 18:20 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Panitia Khusus (Pansus) Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan  Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 yang dilakukan Pemko Siantar , cecar Robeet Sitanggang, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Siantar.

Fakta tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan fraksi DPRD Siantar yang dipimpin Ketua Pansus, Tongam Pangaribuan. Didampingi delapan personel Pansus lainnya. Berlanagsung di ruang rapat Gabungan Fraksi DPRD Siantar, Rabu (04/02/2026).

”Dari informasi yang sudah kita peroleh, pembangunan eks Rmah Singgah Covid-19 itu ternyata tidak memiliki IMB yang sekarang disebut PBG. Ketentuannya, bangunan yang tidak memiliki PBG tidak boleh diperjual belikan,” kata anggota Pansus Andika Prayogi Sinaga kepada Robert Sitanggang, Kadis PKP.

Dipertanyaan juga, pihak Pemko melalui PKP yang sudah menjadikan lahan dan gedung eks Rumah Singgah Covid-19 sejak awal |Januari 2026 itu, harusnya tidak melakukan renovasi maupun perbaikan.

“Agar tidak menimbulkan masalah dibelakang hari, hentikan segala kegiatan renovasi maupun perbaikan. Apalagi saat ini Pansus sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan mark up atas pembelian eks Rumah Singgah dengan harga yang wah dan drastis itu,” kata Andika Pproyogi.

Ditegaskan juga, saat ini publik sedang mengikuti kinerja Pansus. Untuk itu, perlu diinformasikan secara transparan agar dapat diketahui secara terbuka. “Pansus ini berfungsi untuk mengawasi,” tegas Andika Prayogi lagi.

Pertanyaan yang cukup kritis juga disampaikan personel Pansus, Erwin Freddy Siahaan yang mengatakan, PKP semula mememohon kepada Pemko untuk mendapatkan lahan seluas 3.000 meter persegi untuk menjadi kantor karena kantor yang ada sudah tidak memadai.

“Tapi, mengapa begitu cepat eks tumah singgah yang luasnya hanya 2.400 meter persegi itu langsung ditempati PKP menjadi kantor?,” kata Erwin.

Sementara, Hj Rini Silalahi menyatakan, soal pembelian eks Rumah Singgah itu pernah diajukan Pemko tahun 2024 tetapi tidak disetujui DPRD Siantar karena dinilai tidak prioriotas.

Namun, meski tidak diajukan Pemko Siantar melalui  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025, malah terjadi pembelian  eks Rumah Singgah Covid-19 dengan harga yang diduga mark up.

Selain itu, ada juga sejul;ah pertanyaan lain yang diajukan anggota Pansus lainnya seperti Chairuddin Lubis yang diantaranya mengapa ada permohonan PKP untuk menempati  eks Rumah Singgah Covid-19 menjadi kantor. Padahal, belum ada jual beli.

Berbagai pertanyaan yang diajukan Pansus itu, ada yang dapat dijawab Robert Sitanggang. Namun, banyak yang tidak dijawab apalagi, Robert Sitanggang menjabat sebagai Kadis setelah terjadi pembelian eks Rumah Singgah Covid-19.

Untuk memperjelas berbagai permasalahan agar dapat mengungkap berbagai kejanggalan terkit pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 itu, Pansus akan mengundang Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Alwi Andrian Lumbangaol.

Kemudian, Christina Risfani Sidauruk sebagai mantan Kadis PKP serta pihak terkait lainya yang terlibat soal pembelian  eks Rumah Singgah Covid-19 di Jalan Sisigamangaraja Kota Siantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

7 Februari 2026 | 12:19 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Polri lakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Flora Nauli Edukasi Anak Didik TK YPHI Siantar Soal Lebah Madu    

7 Februari 2026 | 12:18 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan anak didik Taman Kanak-kanak (TK) Yayasan Perguruan Hidayatul Islamiyah (YPHI), Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah Tahfiz Quran Haji Sugiat Santoso

5 Februari 2026 | 22:13 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Zainal Siahaan SE MM, serahkan bantuan pembangunan Rumah...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Bermula Bakar Sampah, Satu Rumah Di Tomuan Kota Siantar Terbakar 

5 Februari 2026 | 20:51 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Satu unit rumah di Gang DJ Tondang, Jalan Pattimura Kelurahan Tonuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, hangur dilalap ...

Read moreDetails
RDP Komisi I DPRD Siantar
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Masih Abaikan Hak Disabilitas

5 Februari 2026 | 19:10 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemko Siantar dinilai masih mengabaikan hak penyandang disabilitas. Diantaranya, terkait dengan keberadaan trotoar yang tak nyaman kepada masyarakat...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Sampaikan Kepada Ketua DPRD Siantar, Kaum Disabilitas Butuh Perda Inklusif  

5 Februari 2026 | 08:28 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Para penyandang disabilitas butuh  Peraturan Daerah (Perda) tentang  disabilitas inkulsif. Sehingga kaum yang memiliki kebutuhan khusus sekitar 465...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Dr Dwipayana: Santri Siap Dakwah Harus Positif Dalam Sikap dan Tepat Dalam Komunikasi

7 Februari 2026 | 14:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Turut Bersihkan Pantai Parapat & Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Tentang Program ASRI

7 Februari 2026 | 12:21 WIB
ANEKA RAGAM

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

7 Februari 2026 | 12:19 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Sosialisasi Pelaksanaan APBD TA 2026

7 Februari 2026 | 12:19 WIB
ANEKA RAGAM

Flora Nauli Edukasi Anak Didik TK YPHI Siantar Soal Lebah Madu    

7 Februari 2026 | 12:18 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Bekuk Residivis dan 2 Temannya Pencuri Truk

7 Februari 2026 | 10:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Lantik 37 Pejabat Administrator dan Pengawas  Pemkab Simalungun

6 Februari 2026 | 14:14 WIB
NEWS

TP PKK Kabupaten Simalungun Apresiasi Majelis Taklim Al-Ikhlas Nagori Padang Mainu

6 Februari 2026 | 14:00 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah Tahfiz Quran Haji Sugiat Santoso

5 Februari 2026 | 22:13 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: “Waspada Kebakaran! Empat Langkah Sederhana Selamatkan Rumah dan Keluarga Anda”

5 Februari 2026 | 22:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2027

5 Februari 2026 | 20:51 WIB
ANEKA RAGAM

Bermula Bakar Sampah, Satu Rumah Di Tomuan Kota Siantar Terbakar 

5 Februari 2026 | 20:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata