Senter News
Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Pansus DPRD Siantar: Wali Kota Melanggar Sumpah Jabatan!

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Maret 2023 | 14:34 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Setelah melakukan penyelidikan sejak 20 Februari 2023, Pansus (Panitia Khusus) DPRD Siantar menyatakan bahwa pelantikan 88 ASN Pemko Siantar sesuai SK Wali Kota No 800/929/IX/WK/Tahun 2022 menyalahi ketentuan dan batal demi hukum. Bahkan, Wali Kota telah melanggar sumpah janji jabatan.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Hak Angket, Suandi A Sinaga melalui rapat paripurna DPRD Siantar dengan agenda penyampaian hasil kerja Pansus kepada pimpinan DPRD Siantar. Dipimpin, Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Magatas Silalahi, Kamis (16/3/2023).

“Karena tidak sesuai dengan ketentuan SK Wali Kota No 800/929/IX/WK/Tahun 2022 tentang pelantikan 88 ASN lingkungan Pemko Siantar yang dilakukan 2 September 2022, batal demi hukum,” ujar Suandi A Sinaga yang membaca laporan Pansus dihadapan 25 orang anggota dewan dari 30 orang anggota dewan.

Dikatakan menyalahi ketentuan dan batal demi hukum karena ada 27 ASN yang demosi atau penurunan jabatan serta diberhentikan dari jabatan (nonjob) tanpa melalui mekanisme. Diantaranya tidak sesuai UU No 5 tahun 2014 tentang aparatur negara. Sementara, demosi dan noin job harus lebih dulu melakukan analisa jabatan.

Hal lain yang menyalahi soal pelantikan 88 ASN tersebut, tidak sesuai dengan UU No 10 tahun 2016 yang menyatakan bahwa Wali Kota baru boleh melakukan mutasi pejabat setelah menjabat enam bulan setelah dilantik. Sedangkan Susanti Dewayani dilantik menjadi Wali Kota defentif, 22 Agustus 2022. Sehingga, melanggar administrasi pemerintahan daerah.

Pada kesimpulan Pansus dijelaskan, karena pelantikan 88 ASN itu SK tidak sesuai dengan perundang-undangan, SK Wali Kota No 800/929/IX/WK/Tahun 2022 harus dibatalkan dan Wali Kota dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum serta melanggar sumpah janji jabatan.

“Wali kota terbukti meyakinkan melanggar sumpah janji jabatan karena tidak menjalankan tugas sesuai dengan perundang-undangan,” ujar Suandi yang juga menyatakan bahwa Wali Kota harus diberhentikan. Selanjutnya, laporan Pansus sebanyak 180 halaman diserahkan kepada Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga dan Wakil Ketua Mangatas Sialahi.

Sebelum rapat paripurna ditutup, Timbul Marganda Lingga menyatakan, rapat paripurna dilanjutkan, Jumat (17/3/2023) dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi atas hasil laporan Pansus. Meminta persetujuan anggota DPRD Siantar. Kemudian, pembacaan putusan. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Dikejar Sampai Medan, Polsek Gunung Maligas Bekuk Maling Yamaha NMAX dan Laptop Lintas Wilayah  

12 April 2026 | 17:58 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pelarian pelaku pencurian sepeda motor dan laptop berinsisial WHS (24), warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar berakhir...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua ILAJ Desak, Sebagai “Kado” Hari Jadi ke-193 Simalungun,Copot Kepala Inspektorat  

12 April 2026 | 17:29 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Momentum peringatan Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun, Sabtu (11/04/ 2026), harusnya menjadi refleksi serius bagi perbaikan tata kelola...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengedar Sabu Berstatus Mahasiswa Dibekuk Polsek Bosar Maligas  

12 April 2026 | 17:29 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria yang disebut berstatus mahasiswa berinisial WUS (22), diringkus personel Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun  di Jalan Perjuangan, Kelurahan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Pengedar Sabu 15,94 Gram Dibongkar Polres Simalungun

12 April 2026 | 08:22 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Dalam semalam, tim gabungan Unit I dan Unit II Sat Narkoba Polres Simalungun bongkar  jaringan pengedar sabu dengan menangkap...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tak Kunjung Pulang Bawa Sepeda Motor, Orang Tua Melapor ke Polsek Gunung Malela

12 April 2026 | 08:22 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Karena anaknya Okarana Ambarita (20) yang membawa Honda Supra 125 warna hitam BK 4128 TBC sudah sepekan tak pulang...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Silvia Pelajar 15 Tahun Sempat Hilang Telah Pulang

12 April 2026 | 00:00 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Silvia Armaya Purba (15), pelajar putri yang dilaporkan hilang sejak, Senin pagi (06/04/ 2026), akhirnya kembali ke rumah dengan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Dikejar Sampai Medan, Polsek Gunung Maligas Bekuk Maling Yamaha NMAX dan Laptop Lintas Wilayah  

12 April 2026 | 17:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua ILAJ Desak, Sebagai “Kado” Hari Jadi ke-193 Simalungun,Copot Kepala Inspektorat  

12 April 2026 | 17:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengedar Sabu Berstatus Mahasiswa Dibekuk Polsek Bosar Maligas  

12 April 2026 | 17:29 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Gerak Cepat Cek Lokasi Keributan

12 April 2026 | 17:03 WIB
ANEKA RAGAM

Masih Mendapat Perawatan Medis, Irwansyah Korban Pengeroyokan Melapor ke Polres Siantar  

12 April 2026 | 17:03 WIB
SEREMONIAL

Walikota Buka MTQN ke-58 Siantar Martoba

12 April 2026 | 08:40 WIB
ANEKA RAGAM

Truk Bermuatan Cabe dan  Jeruk Terguling

12 April 2026 | 08:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Pengedar Sabu 15,94 Gram Dibongkar Polres Simalungun

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tak Kunjung Pulang Bawa Sepeda Motor, Orang Tua Melapor ke Polsek Gunung Malela

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Silvia Pelajar 15 Tahun Sempat Hilang Telah Pulang

12 April 2026 | 00:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026 | 23:41 WIB
SEREMONIAL

Al Jam’iyatul Washliyah Pematangsiantar Halal Bihalal & Musda, Ishak Hutasuhut Kembali Memimpin Periode 2026-2031  

11 April 2026 | 23:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata