SIANTAR, SENTER NEWS
Sehari menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024), banyak para warga lanjut usia mengaku bingung bagaimana cara mencoblos. Masalahnya, selain ada lima jenis surat suara, Caleg yang dipilih juga tidak memiliki gambar.
Fakta tersebut ditemukan di beberapa kelurahan Kota Siantar, Selasa (13/2/2024). Karena situasi tersebut, akhirnya sejumlah Lansia bertanya kepada para tetangga atau sanak saudara bagaimana cara memilik yang benar. Sehingga, suaranya tidak batal.
Seperti diungkapkan sejumlah kaum ibu Lansia yang berkumpul di kompleks Al Marjah, Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar. Hal lain yang menjadi kendala, pandangan mata mereka diakui sudah kurang jelas atau kabur.
Akhirnya, seorang cucu dari salah seorang ibu Lansia, Caca (24) menjelaskan lima jenis surat suara. Berwarna hijau, untuk pemilihan DPRD Siantar, warna biru untuk DPRD Sumatera Utara, warna kuning untuk memilih DPR RI, surat suara warna merah memilih Dewan Perwakilan Daerah DPD) dan warna abu-abu untuk pemilihan Calon Presiden/Wakil Presiden.
“Memang tidak ada gambar orang yang mau kita coblos. Makanya kalau mau mencoblos ingat dulu partainya. Setelah itu lihat di bawahnya ada nama-nama. Jadi pilih satu saja nama sesuai keinginan. Tapi, kalau tak mau coblos orangnya, coblos partai saja sah,” kata Caca.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk memilih DPD memang tidak ada gambar partai politik. Tetapi, ada gambar orang. Tak jauh beda dengan memilih Presiden yang hanya terdiri dari tiga kotak meski ada gambar partai pendukung. Terdiri dari nomor 01. 02 dan 03.
Mendengar keterangan ibu rumah tangga tersebut, para Lansia malah belum juga mengerti. Sebagai solusi, dikatakan boleh ditemani orang dekat dari pemilih. Tetapi, harus diberitahu kepada Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang bertugas di TPS.
“Dari pada repot-repot dan kertas suara salah coblos atau rusak, nenek sebaiknya ditemani cucu saja dan aku sebagai cucu nenek siap menemani. Pokoknya, bilang saja siapa yang mau dipilih, aku yang mencobloskan. Pokoknya, apa yang nenek bilang, itu yang kucoblos,” kata Caca, cucu sang nenek boru Lubis (73).
Setelah mendengar keterangan boleh ditemani saat berada di bilik suara, sejumlah ibu Lansia lainnya menyatakan siap ditemani cucu atau anaknya. “Sudahlah, aku tak mau repot dan salah mencoblos, kawani saja aku. Karena kita masih satu TPS,” ujar ibu Lansia lainnya boru Saragih.
Sementara, soal adanya Lansia kurang paham atau takut salah memilih sehingga suaranya batal karena surat suara rusak, sehingga harus ditemani orang yang dipercaya, dibenarkan komisioner Bawaslu Kota Siantar, Frangki Sinaga.
“Ya, boleh ditemani, Tapi, memang harus benar-benar dipercaya yang memilih,” katanya sembari mengatakan bahwa pemilih Lansia tentu diutamakan PPS. Demikian juga Disabilitas dan ibu hamil. (In)