SIANTAR, SENTER NEWS
BNS (36) yang melarikan diri setelah menikam temannya sesama peminum tuak (Parmitu), Ricardo Sihotang (38), akhirnya berakhir. Pelaku yang tinggal di Jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar itu akhirnya diringkus di Propinsi Jambi.
Kanit I Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ipda Moses Butar-Butar membenarkan penangkapan tersebut dan pelaku diringkus dari tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi. Sejauh ini pelaku telah diamankan, dibawa ke Kota Siantar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Benar lae sudah diamankan dari kediaman keluarga daerah Jambi. Saya langsung yang pimpin penangkapan. Informasi lanjut nanti disampaikan. Kami masih dalam perjalanan,” ucap Ipda Moses dikonfirmasi melalui telepon seleuler, Kamis (17/11/2022) sekira jam 09.00 WIB.
Penangkapan yang dilakukan personil unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar itu, setelah empat hari pasca kejadian di lapo tuak, Jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Minggu (13/11/2022) lalu.
Seperti diberitakan, pria lajang sehari-hari bekerja sebagai tenaga chatering itu telah menikam korban Ricardo Sihotang (38) warga Jalan Seka Nauli, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. Dengan luka tikam pada bagian dada sebelah kanan, mata dan bagian kaki.
Sebelum kejadian pada malam itu, korban (Ricardo Sihotang-red) dan pelaku minum tuak di warung Jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. Saat itu korban nyanyi, pelaku BNS merasa tersinggung karena nyanyian korban seperti mengejek-ejek nama majikannya. Sehingga pelaku menegur korban.
Saat korban keluar dari warung, ternyata pelaku mengikuti korban dari belakang. Lantas menikamkan atau menusuk rusuk sebelah kanan korban dengan senjata tajam jenis pisau. Akibatnya, korban tergeletak bersimbah darah. Saat akan dibawa ke rumah sakit Vita Insani, keburu menghembuskan nafas terakhir. (Tan)