SIANTAR, SENTER NEWS
Personel penyidik unit Sat Reskrim Polres Siantar, lakukan rekonstruksi pembunuhan sesama peminum tuak (Parmitu) yang terjadi di lapo tuak Ribut Situmorang, Jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Kamis (20/1/2023) sekira jam 10.00 WIB.
Rekonstruksi berlangsung di depan ruangan unit PPA Sat Reskrim Polres Siantar. Dihadiri JPU Edi Tarigan dan Selamat Damanik dari Kejari Kota Siantar. Bahkan turut disaksikan Elsarma Silitonga istri korban, Ricardo Sihotang (37) yang tewas ditikam temannya berinisial BHS (36), Minggu (13/11/2022) lalu sekira jam 19.45 WIB malam.
Saat rekonstruksi, pelaku BNS warga Jalan Seka Nauli, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar dengan kedua tangan diborgol, didampingi kuasa hukum prodeo Yustinus Manurung.
Awalnya, Minggu (13/11/2022) malam korban (Ricardo Sihotang-red), warga Jalan Seka Nauli, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, dan pelaku sama-sama minum tuak di lapo tuak milik Ribut Situmorang.
Saat itu korban bernyanyi, dan pelaku BNS merasa tersinggung karena nyanyian korban seperti mengejek-ejek nama majikannya. Karenanya, pelaku sempat menegur korban. Selanjutnya, korban keluar dari lapo.
Saat keluar tersebut, pelaku ternyata mengikuti korban dari belakang. Kemudian, menikamkan atau menusuk rusuk sebelah kanan korban dengan senjata tajam jenis pisau. Sehingga, korban tergeletak bersimbah darah.
Lebih dari itu, pelaku kembali menikam bagian mata sebelah kiri dan menusuk paha sebelah kiri sampai pisau yang digunakan untuk menikam korban patah .
Melihat kejadian itu, saksi Hasudungan Nadapdap, Joan Dona Simanjuntak, langsung membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani. Sementara, pelaku melarikan diri ke arah aliran sungai.
Selanjutnya, pelaku kabur ke arah Serbelawan. Kemudian dengan menumpang mobil taksi liar untuk berangkat ke Medan. Selanjutnya, melarikan diri lagi ke rumah keluarganya di Provinsi Jambi hingga terakhir ditangkap.
Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung mengatakan, ada 15 adegan yang diperagakan, dan rekonstruksi digelar atas permintaan JPU supaya terang dan mengetahui peran pelaku saat menikam korban hingga tewas. (Tan)