SIANTAR, SENTERNEWS
PC PMII Siantar-Simalungun desak Pemko Siantar dan Pemkab Simalungun melalui institusi terkait untuk tidak merespon oknum-oknum yang mengatasnamakan ketua PC PMII Siantar- Simalungun, selain dari kepemimpinan Khairil Mansyah Sirait selaku ketua aktif.
Oknum yang menfgatasnamakan PMII itu dapat dibuktikan dengan kepemilikan hak suara saat dilaksanakannya Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) di Deli Serdang beberapa waktu lalu. Dengan kepemilikan hak suara, kepengurusan yang ada saat ini masih sah dan diakui secara konstitusional.
Rizky Azid Pranata selaku ketua bidang eksternal PC PMII Siantar-Simalungun, menegaskan, belum adanya pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) sehingga kepengurusan yang ada saat ini masih sah secara konstitusional.
Karenanya, segala bentuk aktivitas, komunikasi, pengambilan keputusan atau tindakan yang mengatasnamakan ketua PC PMII di luar struktur resmi dan sebelum Konfercab dilaksanakan adalah tidak sah dan tidak mewakili PMII baik secara struktural maupun moral.
“Kami mengimbau kepada seluruh mitra organisasi untuk tidak merespons, menindaklanjuti, dan mengakui segala aktivitas yang dilakukan oleh pihak-pihak yang secara sepihak mengklaim sebagai ketua PC PMII Pematang Siantar Simalungun sebelum adanya hasil Konfercab yang sah. Hal ini dilakukan demi menjaga marwah, tata tertib organisasi dan konstitusi PMII” kata Rizky Azid Pranata mengakhiri. (Rel)