SIANTAR, SENTERNEWS
Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Siantar gunakan aplikasi pembayaran non tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pembayaran retribusi bulanan dan harian di eks Gedung IV Pasar Horas.
Untuk pembayaran retibusi bulanan khusus kepada pemilik Kartu Izin Berjualan (KIB) kios dan untuk harian terhadap pedagang kaki lima (PKL). Tujuannya untuk mendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Kota Siantar.
Launching penggunaan QRIS berlangsung di Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Jalan Merdeka. Turut dihadiri Dewan Pengawas, Direksi PD PHJ beserta jajaran, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemko Siantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik dan perwakilan Bank Mandiri Cabang Pematangsiantar.
Direktur Utama PD PHJ Bolmen Silalahi SP menerangkan, kebijakan penggunaan QRIS akan terus disosialisasikan kepada para pedagang. Baik dari sisi penggunaan aplikasi, manfaat, dan lainnya. Sehingga para pedagang, khususnya di eks Gedung IV Pasar Horas dapat memahami serta mampu meminimalisir kendala di lapangan.
“Para pedagang menyambut baik penggunaan QRIS. Direncanakan, semua retribusi akan menggunakan QRIS. Bagi pedagang yang belum mempunyai aplikasi QRIS, masih difasilitasi petugas penagih PD Pasar Horas Jaya,” terang Bolmen.
Sementara, Walikota Siantar Wesly Silalahi diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang di acara High Level Meeting (HLM) dan Rakorwil P2DD di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar, Senin (09/02/2026) mengatakan, pembayaran non tunai atau digitalisasi akan terus ditingkatkan.
“Pemko Pematangsiantar menyambut baik digitalisasi yang dilakukan PD Pasar Horas Jaya. Kita akan terus berupaya meningkatkan digitalisasi, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar masyarakat semakin banyak menggunakan pembayaran non tunai,” terang Junaedi. (In)






