SIANTAR, SENTERNEWS
Pengurus Daerah (PD) Wanita Islam (Moslem Woman Association) Pematangsiantar, gelar pertemuan dalam rangka penguatan organisasi, pemberdayaan anggota organisasi dan Musyawarah Kerja Tahun 2024.
Kegiatan berlangsung di Kantor MUI Kota Pematangsiantar, JaIan Kartini Pematangsiantar. Dihadiri Ketua Dra Hj Rayani Purba, Wakil Ketua, Nurlelawati Lubis, Sekretaris, Elin Sayuti dan Bendahara Nurmalia Pardede serta para pengurus dan anggota, Selasa (13/2/2024).
Pada pengantar yang disampaikan Elin Sayuti sebagai sekretaris PD Wanita Islam Pematangsiantar, kegiatan tersebut sebagai langkah awal menentukan langkah ke depan.
“Melalui penguatan organisasi, pemberdayaan anggota organisasi dan Musyawarah Kerja Tahun 2024 yang juga membahas soal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Wanita Islam harus bermanfaat bagi umat,” kata Elin Sayuti.
Sementara, Dra Hj Rayani Purba Ketua menjelaskan, terkait AD/ART merupakan hal yang mendasar untuk dibahas. Terutama terkait iuran. Sehingga para anggota dan pengurus terlebih ketua bidang dapat lebih memahami tugas dan fungsinya masing-masing.
“Wanita Islam harus dapat menjadi teladan karena kita tentu akan menjadi perhatian. Apalagi kegiatan kita ini akan diekspos melalui media massa tentang bagaimana kiprah kita sebagai mitra dari Pemko Siantar,” ujar Hj Royani.
Selanjutnya, Nanang Sucipto sebagai nara sumber memaparkan kelemahan umat Islam yang cendrung menghadapi masalah ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Padahal, ketiga sektor tersebut merupakan hal penting dalam pemberdayaan umat.
“Terkait penguatan organisasi dan kemandirian organisasi perlu data yang akurat tentang keanggotaan. Wanita Indonesia harus punya kegiatan berbeda dengan organisasi pada umumnya dan harus mampu sebagai penggerak. Sehingga dapat menjadi tolak ukur bagi daerah lain,” ujar Nanang Sucipto pada pemaparannya.
Sedangkan visi dari Wanita Muslim dalam meningkatkan dan mengembangkan organisasi tidak perlu muluk-muluk. Sejatinya, lebih dulu memperkuat internal dengan menggali potensi yang ada, amanah, independen dan professional.

Diantara 11 Pogram Wanita Muslim, ada beberapa program unggulan bersifat otonom yang dilakukan melalui gotong royong. Di antaranya, terkait uang pangkal sebagai iuran Rp 10 ribu yang akan disalurkan kepada Wanita Muslim Tingkat Pusat, Tingkat Proipinsi, Tingkat Kota dan Kecamatan sampai Kelurahan.
Selanjutnya, keuangan berupa tabungan wajib untuk pengadaan bahan pokok, kesehatan, pendidikan dan biaya tak terduga. Kalau besarannya Rp 1000 perhari, dikali dengan jumlah anggota sebanyak 294 orang, dalam setahun diperkirakan bisa menjadi Rp 74 juta.
”Tabungan wajib itu tidak akan hilang dan dapat ditarik kembali apabila ada ketentuan yang sesuai AD/ART. Misalnya, meninggal dunia, mengundurkan diri maupun berhalangan tetap,” beber Nanang.
Kemudian, Sedekah untuk kemandirian, anak yatim, fakir miskin dan sejenisnya. Infaq untuk pembangunan masjid, sekolah atau madrasyah, pengajian dan lainnya demi kepentingan umat. Selain itu, Zakat Penghasilan dan Zakat Harta untuk pengembangan usaha serta pemberdayaan anggota.
“Untuk pengelolaan dana yang diperoleh dari berbagai sumber, tentunya harus memiliki pembukuan yang baik dan transparan,” ujar Nanang yang dilanjutkan dengan tanya jawab yang berlangsung komunikatif tentang berbagai hal menyangkut AD/ART. (In)






