SIANTAR, SENTERNEWS
Terungkap, penggusuran yang dilakukan personel Satpol PP terhadap pedagang malam di sekitar Lapangan H Adam Malik yang akan berlanjut kepada pedagang di depan kantor DPRD Siantar, atas permintaan Komisi I DPRD Siantar.
Fakta tersebut terungkap saat Satpol PP melakukan pertemuan dengan puluhan orang kelompok pedagang malam sekitar lapangan H Adam Malik dan Lapangan Merdeka (Taman Bunga). Berlangsung di ruang Kantor Satpol PP, Jalan M H Sitorus , Kota Siantar, Selasa (10/12/2024) mulai pukul 09.30 Wib sampai pukul 11.00 Wib.
Pertemuan itu sesuai surat Satpol PP tertanggal 09 Desember 2024 kepada pedagang malam depan kantor DPRD Siantar, depan Siantar Hotel. Menyatakan sebagai tindaklanjut hasil rapat dengar pendapat bersama DPRD Siantar untuk penegakan Perda No 09 Tahun 1992.
Menanggapi surat tersebut, pedagang menyatakan agar DPRD Siantar juga datang menghadiri pertemuan. Apalagi pedagang belum pernah bertemu DPRD yang duduk karena dipilih rakyat.
Selanjutnya, pedagang mengatakan, mereka juga manusia. Alangkah baiknya sebelum penggusuran diberi pemahaman kepada pedagang. ”Bapak DPRD, kami jangan dibuang begitu saja. Kami manusia yang sebenarnya harus dimanusiakan,” kata pedagang boru Sinaga.
Sedi Simanjuntak, pedagang di depan Siantar Hotel mengatakan senada. Seharusnya DPRD Siantar turut hadir. Karena, sebelumnya tidak pernah bicara dengan pedagang yang semakin hari semakin kehilangan pembeli.
Pedagang mengaku berjualan untuk sekedar menghidupi keluarga. Namun, diakui memang ada pedagang di sekitar Taman Bunga dan di trotoar yang mengganggu pejalan kaki. Hanya aja, tidak harus langsung menggusur. Tetapi, diberi solusi.
“Tak mungkin kami berjualan di kuburan. Digusur, tetapi tak ada solusi. Kalau begini, bagaimana rakyat kecil bisa hidup. Untuk itu, kami siap untuk ditata,” kata pedagang lainnya yang mengaku punya kebutuhan menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak.
Menanggapi pernyataan para pedagang, Satpol PP melalui K Sitorus mengatakan, pedagang sekitar lapangan Merdeka banyak yang bandal dan tak teratur. “Tolong bantu Satpol PP agar tertib, aman dan displin. Cari makan juga harus displin dan Satpol PP juga manusia,” katanya.
Sementara personel Satpol PP lainnya, B Saragih mengatakan tidak melarang pedagang berjualan. Tetapi ada aturan yang harus dipatuhi. Sedangkan tentang solusi jam berjualan dan soal relokasi, bukan kewenangan Satpol PP. Sebaiknya, masalah itu disampaikan kepada DPRD.
Di pertengahan pertemuan, Sekretaris Satpol PP Mangaraja Nababan menjelaskan, selama ini Satpol PP sudah begitu toleran. Namun, ada pedagang yang bandal. Meski sudah diperingatkan tetap berjualan dengan sembarangan. Misalnya di sekitar Lapangan Merdeka atau Taman Bunga, sekitar Lapangan H Adam Malik dan depan pusat jajan Hokben Jalan Sudirman.
“Kalau di sekitar Hokben, dilarang berjualan karena itu salah satu sumber kemacetan di Siantar. Kita siap menempatkan petugas di lokasi,” kata Mangaraja Nababan kepada para pedagang.
Khusus pedagang di depan Siantar Hotel sekitarnya tetap boleh berjualan. Begitu juga di depan halaman kantor DPRD Siantar. Batas waktu sampai kapan diperbolehkan, menunggu hasil rapat Pemko Siantar dengan pihak terkait lainnya.
“Hasil dari pertemuan ini akan saya sampaikan kepada Walikota untuk disampaikan lagi kepada DPRD Siantar,” ujar Mangaraja Nababan mengakhiri pertemuan.
Usai pertemuan itu, para pedagang khususnya di sekitar Lapagan H Adam Malik dan depan Hokben masih sempat berharapa agar dapat berjualan meski untuk satu hari, Selasa (10/12/2024).
“Kami sudah sempat membuat bahan jualan. Supaya tidak sama sekali rugi, tolonglah pak, kami diberi jualan untuk satu hari ini saja,” katra seorang pedagang berusaha menghiba kepada Mangaraja yang sudah meninggalkan lokasi pertemuan.
Hasil perbincangan di antara sesama pedagang, sangat berharap kepada DPRD Siantar untuk memberi perhatian kepada pedagang kecil. Khususnya kepada pedagang malam yang mencari nafkah untuk kebutuhan hidup.
“Kita rakyat Siantar ikut memilih DPRD Siantar dan memilih Walikota. Kalau tidak diperbolehkan berjualan, apa anak istri harus kelaparan dan tidak sekolah. DPRD kita harap membuka hatinya. Karena kami juga siapa untuk diatur,” kata seorang pedagang sembari meninggalkan kantor Satpol PP bersama para pedagang lainnya. (In)