SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Seorang pria berinisial TS yang berani-beraninya melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pengunjung di kawasan wisata Kebun Teh, Kecamatan Sidamanik diamankan personel Polres Simalungun, Selasa 905/11/2024).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengungkapkan, penangkapan tersebut setelah Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial tentang adanya praktek pungli yang dilakukan TS.
“Masyarakat mengeluhkan adanya tindakan pungli di lokasi wisata kebun teh Sidamanik. Menanggapi laporan itu, Kapolres langsung memerintahkan Kapolsek Sidamanik, AKP Sathar Tampubolon melakukan penyelidikan dan mencari pelaku,” kata AKP Verry Purba.
Ternyata, saat dilakukan penyelidikan, pelaku tidak ada di tempat. Sehingga tim Polsek Sidamanik melakukan pencarian intensif di sejumlah lokasi. Termasuk ke rumah pelaku. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan,Selasa (5/11/2024) pagi di kawasan wisata kebun teh Sidamanik.
“Penindakan ini adalah wujud tindak lanjut dari perintah Kapolres Simalungun yang bertujuan menegakkan hukum secara tegas namun tetap humanis. Terutama dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait pungli di kawasan wisata,” jelas AKP Verry Purba.
Melalui pendekatan humanis, pelaku TS bersedia membuat pernyataan tertulis di atas materai sebagai bentuk permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Polsek Sidamanik juga meningkatkan kegiatan patroli di sekitar kawasan wisata kebun teh agar para pengunjung merasa lebih aman untuk berwisata.
Polres Simalungun juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kondusif di wilayah ini. “Jika ada tindakan yang mencurigakan atau pelanggaran hukum, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor ke pihak kepolisian melalui call center 110 atau kantor polisi terdekat,” ujarnya. (In)