SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Melalui operasi kilat, personel Satuan Narkoba Polres Simalungun amankan seorang pemain narkoba jenis sabu dan ganja berinisial Mis alias Kibun (51), warga Lingkungan VII Seberang, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba,” ujarnya, Kamis (24/10/2024).
Dijelaskan, penangkapan terhadap pelaku di rumahnya itu dilakukan tim Sat Narkoba Polres Simalungun, dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Froom Pimpa Siahaan SH, bersama personil lainnya, Selasa (22/10/2024).
Barang bukti yang diamankan, lima paket klip sedang transparan dan delapan paket klip kecil transparan berisi sabu dengan Berat Brutto 7,51 gram. Selain itu, dua paket klip sedang transparan berisi ganja Berat Brutto 10,03 gram serta satu unit handphone merk oppo.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkoba jenis sabu itu adalah miliknya. Diperoleh dari seseorang bernama Rudi di Tanjung Balai,” ungkap AKP Verry Purba.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut. (In)