Rapat paripurna DPRD Siantar dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2023 diskors sampai tiga kali karena kehadiran anggota DPRD Siantar tidak kourum, Senin (14/11/22).
Pimpinan rapat paripurna, Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Ronald Tampubolon, akhirnya mengatakan, pembahasan R-APBD 2023 akan dilanjutkan setelah dilakukan rapat pimpinan. Selanjutnya, Badan Musyawarah (Banmus) melakukan rapat penentuan jadwal.
“Dari 30 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir, sebanyak 18 orang. Maka, kuorum tidak tercapai dan rapat diskors sesuai mekanisme dan tata tertib yang ada,” tegas Timbul Marganda Lingga sembari mengetuk palu tiga kali.
Karena situasi tersebut, Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA yang hadir di sela-sela rapat paripurna diskor pertama kali, akhirnya meninggalkan ruangan utama DPRD Siantar. Tidak ada pernyataan disampaikan karena langsung melangkah memasuki mobil dinas yang telah menunggu di depan ruangan utama DPRD Siantar.
Sekedar informasi, rapat paripurna pembahasan R-APBD Siantar 2023 sejatinya berlangsung jam 10.00 Wib, terpaksa molor setengah jam karena jumlah anggota DPRD Siantar yang hadir masih 14 orang. Karena belum kourum terpaksa diskors paling lama satu jam.
Namun, ketika rapat kembali dibuka, kehadiran para wakil rakyat tersebut tetap sebanyak 14 orang. Dan, itu juga berlangsung sampai skors kembali dibuka dan akhirnya ditutup sehingga pembahasan R-APBD Siantar ditunda.
KEMANA PARA WAKIL RAKYAT?
Karena kehadiran para anggota dewan yang notabenenya sebagai wakil rakyat tidak hadir, muncul pertanyaan, “Kemana para wakil rakyat?” Ketika beberapa anggota DPRD Siantar yang tidak hadir dikonfirmasi melalui telepon seluler, ada yang telepon selulernya tidak akktif. Kemudian, ada yang aktif tetapi tidak diangkat.
Sementara, Andika Prayogi Sinaga dari Fraksi Hanura yang dikonfirmasi usai rapat paripurna mengatakan, tidak mengetahui mengapa rapat paripurna tidak kourum. Padahal, batas waktu pembahasan tanggal 25 Novenber 2022 yang sudah semakin dekat.
“Wah, saya kurang paham kenapa teman-teman anggota dewan ada tidak hadir. Padahal, kalau tidak dibahas sampai batas waktu yang ditentukan, APBD 2023 ini akan ditentukan melalui Peraturan Wali Kota atau Perwa. Kalau sudah begitu, anggarannya mengacu kepada APBD tahun sebelumnya,” ujar Andika Prayogi yang juga Ketua Komisi I DPRD Siantar.
Lebih lanjut dikatakan, karena APBD merupakan belanja setahun dan pada dasarnya berkaitan dengan pembangunan kota Siantar ke depan, masyarakat bisa saja menilai miring terhadap keberadaan para anggota DPRD Siantar.
“Kalau kata ketua pada rapat paripurna tadi, rapat akan dilanjutkan setelah dilakukan rapat pimpinan yang tentunya akan menyertakan ketua fraksi. Setelah itu, jadwal pembahasan selanjutnya ditentukan melalui rapat Badan Musyawarah,” uja Andika Prayogi.
Sementara, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga mengatakan, draf R-APBD tahun 2023 sudah masuk bulan lalu ke DPRD Siantar. Kemudian, untuk membahas R-APBD tersebut, dilakukan rapat pimpinan.
“Waktu rapat pimpinan itu, kita memang tidak mengundang pimpinan fraksi dan lanjut penetapan jadwal Banmus. Kenapa kita tidak mengundang ketua-ketua fraksi? Karena waktunya sudah mepet dan teman-teman semua baru pulang. Tapi, setelah kawan-kawan pulang kita jelaskan bahwa Banmus sudah menetapkan jadwal rapat paripurna,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, soal rapat pimpinan ke depan akan ditentukan selanjutnya. Tapi, apakah akan dilakukan rapat Banmus, Timbul Marganda mengatakan belum mengetahui. Hanya saja, kalau tidak dibahas, berarti pengesahan APBD 2023 dilakukan melalui Perwa.
“Kita lihatlah nanti apakah ada rapat Banmus. Tapi, mudah-mudahan kawan-kawan mengetahui tugas-tugas dan tanggungjawabnya. Karena APBD menyangkut kepentingan banyak orang. Kalau tidak dibahas, akhirnya nanti dibilang DPRD tidak pro rakyat,” tegasnya sembari menyatakan bahwa regulasi pembahasan R APBD 2023 tidak ada mekanisme yang dilanggar.
Di penghujung konfirmasi, Timbul Marganda Lingga mengatakan, kalau ada anggota DPRD Siantar yang tidak setuju melakukan pembahasan R-APBD Siantar 2023, seharusnya hadir dan menyampaikan keberatan melalui forum rapat paripurna.
“Ya kalau ada yang tidak bersedia atau menolak pembahasan R APBD 2023, silahkan sampaikan melalui rapat paripurna, jangan tidak hadir. Sehingga, ketidakhadiran itu menjadi tanda tanya bagi kita,” ujar Timbul Marganda Lingga mengakhiri. (In)