Senter News
Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Willy Wasno Sidauruk SH

Willy Wasno Sidauruk SH

Pembangunan Kantor Dinas PUTR  Siantar Rp 6 Miliar Disomasi

Penulis: Redaksi Senternews.com
4 Juli 2025 | 07:28 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Pembangunan Kantor Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Siantar senilai Rp 6 miliar bersumber dari APBD Kota Siantar 2025 dan harga perkiraan sendiri (HPS) ditetapkan sebesar Rp 5,994 miliar, disomasi.

Somasi dilakukan Direktur CV Arjuna Produk Abdul Arif Namora Sitanggang. Pasalnya, saat  proses tender  proyek pembangunan Kantor Dinas PUTR Kota Siantar beberapa waktu lalu itu, terindikasi kuat berbau konspirasi dan nepotisme.

“Karena  proses tender memiliki beberapa kejanggalan, pihak PUTR sudah saya somasi dan saya serahkan kepada kuasa hukum,” kata Abdul Arif Namora Sitanggang, Jumat (04/07/2025).

Dijelaskan Kuasa Hukum tersebut dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) POROS. Terdiri dari Willy Wasno Sidauruk SH, Fredery Herlambang Rangkuti SH, Rio Victory Sipayung SH dan Dicky Nugraha Hutapea SH.

Sementara, Willy Wasno Sidauruk SH mengatakan surat somasi telah dilayangkan kepada  Kadis PUTR Kota Siantar tanggal 26 Juni 2025 lalu. Nomor surat somasi 002/SOM-I.LBH-POROS/VI/2025.

“Kita sudah mencermati proses tender yang dilakukan tanggal 28 Mei 2025 dan CV Arjuna Produk juga mengikuti tender yang penuh kejanggalan dan terindikasi kuat berbau nepotisme untuk memenangkan salah satu peserta tender,” beber Willy Wasno Sidauruk.

Beberapa kejanggalan itu menurut Willy, peserta tender tidak diberitahu adanya pertambahan waktu pada tahap evaluasi. Bahkan,  panitia tender terindikasi mempersulit syarat-syarat pada peserta tender. Tujuannya diduga untuk memenangkan peserta tender tertentu.

“Hal lain, peserta tender malah diharuskan menyediakan dump truck. Sementara, lokasi proyek pembangunan tidak dapat dilalui dump truk,” kata Willy.

Selain itu, panitia tender juga meminta peserta tender menyediakan mesin Concretre Vibrator External. Sementara, tanpa Vibrator External atau dengan menggunakan mesin Concretre Vibrator biasa dapat dikerjakan dan  itu lazim dilakukan untuk pembangunan kantor.

“Perlu diketahui, fungsi Mesin Concrete Vibrator External dan Mesin Concrete Vibrator biasa  hanya untuk memadatkan material beton. Bedanya hanya soal harga beli,” ujar  Willy lagi.

Selain itu, kejanggalan yang jelas seperti dikondisikan, panitia pelaksana  proses tender proyek tidak menjalankan atau melanggar jadwal kualifikasi tender proyek. Pasalnya,   jadwal kualifikasi untuk hari, tanggal dan jam sudah tertera.

“Pada jadwal tanggal 18 Juni 2025 harusnya panitia sudah harus mengumumkan peserta yang menjadi pemenang tender. Nyatanya, sampai  tanggal 18 Juni 2025 berganti, pemenang tender tidak juga diumumkan. Ada apa ini?” katanya bertanya.

Demikian juga dengan  jadwal pengumuman tentang proses tender telah selesai, hingga 19 Juni 2025 berganti, tidak dilakukan pengumuman. Karenanya, pantia tender dinilai mengabaikan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, LKPP No 5 Tahun 2022 dan LKPP No 12 Tahun 2021.

“Dengan adanya berbagai kejanggalan itu, kita dari kuasa hukum Direktur CV Arjuna Produk meminta Dinas PUTR segera membatalkan pemenang tender proyek Pembangunan Kantor Dinas PUTR itu,” tegas Willy.

Apabila surat somasi diabaikan Dinas PUTR, masalah itu akan dibawa ke jalur hukum. Sehingga, permasalahannya terungkap dengan terang benderang. “Kita masih menunggu niat baik dari Dinas PUTR,” kata Willy mengakhiri. (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Polres Siantar Gerak Cepat Cek Lokasi Keributan

12 April 2026 | 17:03 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Polres Siantar melalui Piket Pamapta dan Polsek Siantar Barat, respon cepat laporan Call Center 110 dengan melakukan pengecekan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Masih Mendapat Perawatan Medis, Irwansyah Korban Pengeroyokan Melapor ke Polres Siantar  

12 April 2026 | 17:03 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Tak terima mengalami pengeroyokan, di kawasan Jalan Merpati, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sabtu malam, (11/04/ 2026),  Irwansyah...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Truk Bermuatan Cabe dan  Jeruk Terguling

12 April 2026 | 08:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Saat jalanan sedang sepi dengan kenderaan, satu unit truk BK 9436 IN bermuatan cabe dan jeruk dari Saribu...

Read moreDetails
Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung
ANEKA RAGAM

Direktur Pro-Public Institute Soroti Odong-odong Masih Beroperasi di Pusat Kota Siantar 

10 April 2026 | 14:09 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Direktur Pro-Public Institute, Goklif Manurung, soroti masih maraknya operasional odong-odong yang beroperasis di pusat Kota Siantar. Padahal, sudah jelas...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pemadaman Api Kebakaran Grosir Sepatu dan Sendal Sampai 6 Jam Lebih

10 April 2026 | 13:47 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Kebakaran rumah toko (ruko) Grosir Sepatu dan Sandal  “Sehati Jaya”, berlantai tiga  di Jalan Thamrin,  Kota Siantar cukup menyulitkan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pelamar Untuk Mengisi Delapan JPT Pratama Pemko Santar Sebanyak 62 ASN

10 April 2026 | 12:19 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Sejak pelamaran untuk mengisi delapan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di Pemko Siantar dibuka, Senin (16/03/2026), sampai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Dikejar Sampai Medan, Polsek Gunung Maligas Bekuk Maling Yamaha NMAX dan Laptop Lintas Wilayah  

12 April 2026 | 17:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ketua ILAJ Desak, Sebagai “Kado” Hari Jadi ke-193 Simalungun,Copot Kepala Inspektorat  

12 April 2026 | 17:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pengedar Sabu Berstatus Mahasiswa Dibekuk Polsek Bosar Maligas  

12 April 2026 | 17:29 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Gerak Cepat Cek Lokasi Keributan

12 April 2026 | 17:03 WIB
ANEKA RAGAM

Masih Mendapat Perawatan Medis, Irwansyah Korban Pengeroyokan Melapor ke Polres Siantar  

12 April 2026 | 17:03 WIB
SEREMONIAL

Walikota Buka MTQN ke-58 Siantar Martoba

12 April 2026 | 08:40 WIB
ANEKA RAGAM

Truk Bermuatan Cabe dan  Jeruk Terguling

12 April 2026 | 08:23 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Jaringan Pengedar Sabu 15,94 Gram Dibongkar Polres Simalungun

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tak Kunjung Pulang Bawa Sepeda Motor, Orang Tua Melapor ke Polsek Gunung Malela

12 April 2026 | 08:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Silvia Pelajar 15 Tahun Sempat Hilang Telah Pulang

12 April 2026 | 00:00 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026 | 23:41 WIB
SEREMONIAL

Al Jam’iyatul Washliyah Pematangsiantar Halal Bihalal & Musda, Ishak Hutasuhut Kembali Memimpin Periode 2026-2031  

11 April 2026 | 23:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata