SIANTAR, SENTERNEWS
Proses pembangunan Kantor DPRD Siantar berbiaya mencapai Rp6,5 miliar lebih dari APBD Kota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2025 yang dikerjakan CV Bukit Sion, dihentikan.
Pemberhentian dilakukan sesuai fakta integritas yang ditandatangani Walikota Siantar,Wesly Silalahi dan Sekretaris Daerah, Junaedi Antonius Sitanggang, saat Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Kota Pematangsiantar (Gemapsi) berunjukrasa di depan kantor DPRD Siantar, Senin (01/09/2025).
Sebelum penandatanganan, mahasiswa dengan tegas lebih dulu membacakan isi fakta integritas di hadapan Ketua DPRD Siantar dan Sekda serta Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga. Bahkan, di hadapan Kapolres Siantar juga.
Isi fakta integritas, selain menghentikan pembangunan kantor DPRD Siantar, Walikota juga diminta memprioritaskan pembangunan gedung IV Pasar Horas Jalan Merdeka.
Pada fakta integritas yang ditulis pada paragraf bagian bawah dinyatakan, “Saya Walikota Pematangsiantar siap menanggapi segala tuntutan masyarakat yang tersebut di atas”.
Sementara, pantauan media ini di lokasi pembangunan kantor DPRD Siantar, Selasa (02/09/2025), lokasi pembangunan kantor DPRD Siantar itu ditutup dengan pagar seng dan beberapa pekerja masih berada di sekitar lokasi.
“Memang sedang tidak bekerja, nggak tau sampai kapan,” kata seorang pekerja yang berada di sekitar lokasi didampingi seorang pekerja lainnya.
Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga mengatakan, terkait fakta integritas tentang pemberhentian kantor DPRD Siantar yang ditandatangani Walikota tersebut, sedang dalam pembahasan unsur pimpinan DPRD Siantar.
“Pada dasarnya, kita membutuhkan perbaikan kantor dan ruangan lainnya. Untuk itu, kita segera membahas bagaimana kelanjutan pembangunannya,” kata Timbul Marganda didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih.
Setelah melakukan pembahasan, hasilnya akan disampaikan kepada pihak Walikota untuk dilakukan pembahasan lanjutan. Bahkan, dapat mengundang mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasinya.
Kemudian, terkait agar Walikota memprioritaskan pembangunan Gedung IV Pasar Horas Jalan Merdeka, itu juga akan menjadi pembahasan. “Pokoknya, aspirasi yang disampaikan mahasiswa melalui unjukrasa kemarin siap kita tindaklanjuti,” kata Timbul mengakhiri.
Sekedar informasi, terkait dengan pembangunan kantor DPRD Siantar yang saat ini dalam proses pelaksanaan akan memiliki konsekuensi hukum apabila diberhentikan begitu saja. Karena proses tender dan lainnya dinilai sudah sesuai ketentuan. (In)