SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Seorang pria berinisial AA (30) pemilik narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,28 gram, diringkus, tim dari Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun dari Jalan Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, penangkapan yang dipimpinan IPTU Sonni G Silalahi SH itu, hasil kerjasama antara personel Polsek Bosar Maligas dengan TNI AD Koramil 07 Bosar Maligas.
“Tersangka warga Dusun 1 Aer Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan itu
diamankan saat mengenderai sepeda motor Honda PCX warna putih, Senin (10/3/2025),” ujar AKP Verry Purba, Kamis (12/3/2025).
Saat akan digeledah, tersangka berusaha membuang bungkusan plastik berwarna hitam. Namun, setelah diambil dan dibuka di hadapan tersangka dan para saksi, ternyata berisi dua bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,28 gram.
Turut diamankan satu unit handphone merek Nokia warna hitam. Satu unit sepeda motor merek Honda PCX warna putih BK 6181 VBS, satu buah kunci sepeda motor, dan satu buah plastik asoi warna hitam.
“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.
Tersangka AA yang diintrogasi mengakui bahwa narkotika miliknya itu diperoleh dari seseorang yang ia kenal bernama F yang berada di Kota Tanjung Balai.
“Personel Polres Simalungun juga telah melakukan pengembangan, namun belum berhasil menemukan tersangka F yang disebut oleh Andi Al Amin,” jelas AKP Verry Purba.
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G Silalahi SH menegaskan, pihaknya akan terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas.
“Kerjasama dengan TNI dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba dan kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Bosar Maligas,” ujar IPTU Sonni G Silalahi (In)