SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Pria berinisial NA (34) yang rambutnya dipirangkan dan memiliki tato di bagian dada dan bahu, diringkus dari salah satu rumah di Jalan Lumban Beringin, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (30/11/2022) kemarin
Pasalnya, warga Jalan Karet, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ini, ketahuan menyimpan sepaket sabu berat 0,97 gram. Kemudian, 1 bundel plastik klip kosong, alat bong, seperangkat kaca pirex dan uang tunai Rp 100 ribu.
Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba membenarkan pengangkapan tersebut yang berawal dari adanya informasi dari masyarakat. ”Pria itu berhasil tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu,” ujarnya, Kamis (1/12/2022) sore.
Lebih lanjut dikatakan, penggerebakan yang dilakukan personel Polisi turut didampingi Gamot setempat dan mengamankan tersangka NA bersama sejumlah barang bukti. Selanjutnya, kedua tangan tersangka diberi gelang kembar dari besi alias gari. Kemudian, diamankan untuk menginap di balik terali penjara.
Saat diintrogasi, pelaku mengaku sabu tersebut adalah miliknya. “Sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Perdagangan, Kabupaten Simalungun, “ ujar AKP Adi. (Tan)