Senter News
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemilu 2019 Banyak Meninggal, PPK dan PPS Pemilu 2024 Harus Sehat

Penulis: Redaksi Senternews.com
25 November 2022 | 15:19 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Mengingat Pemilu 2019 lalu seribuan lebih Panitia Pemilihan Suara (PPS) meninggal, personal Ad Hock Pemilu 2024 mendatang harus benar-benar sehat. Sehingga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih ketat melakukan seleksi kepada para calon peserta yang akan direkrut.

“Untuk Badan Ad Hock seperti PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), harus diseleksi dengan ketat. Ada minimal tiga penyakit yang wajib tidak dimiliki calon,” ujar Jaffar Siddik Saragih, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Kota Siantar, Jumat (25/11/2022).

Penyakit yang harus bebas dari calon minimal tiga, penyakit gula, kolestor dan hipertensi. Kemudian, penyakit lain yang harus tidak dimiliki, tuberkelusis, stroke, kanker, penyakit jantung, ginjal, penyakit hati, penyakit paru dan penyakit imun.

Kemudian, bagi yang berminat mencalon sebagai PPS dan PPK Pemilu 2024 mendatang harus memahami teknologi informasi. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Siakba (Sistim Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hock)

“Jadi aplikasi Siakba, untuk mempermudah pendaftaran. Sehingga, tidak perlu lagi membawa berkas untuk mendaftar ke kantor KPU. Jadi, dari rumah juga boleh mendaftar atau dAri luar kota juga, ” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelAskan, terkait kriteria lain yang harus dipenuhi para calon Badan Ad Hock, dapat mencermati PKPU No 8 tahun 2022 sebagai petunjuk teknis (Juknis). Selain minmal tamatan SLTA dan minimal berusia 17 tahun, juga tidak terlibat partai politik pada lima tahun terakhir.

Khusus untuk pendaftaran PPS, akan dilakukan Desember 2022 mendatang. Sedangkan untuk pendaftaran PPK dibuka sejak tanggal 20 November sampai 29 November 2022 mendatang. Yang dibutuhkan lima orang perkecamatan untuk PPK dan 3 orang untuk PPS.

Dijelaskan, setelah para calon mendaftar, dilakukan verifiksi administrasi. Namun, kepada masyarakat diperbolehkan memberi masukan atau pernyataan terkait dengan para calon Badan Ad Hock tersebut.

“Kalau ada laporan masyarakat berkaitan dengan kriteria para calon dan itu diduga menyalahi kriteria dimaksud, KPU akan melakukan konfrontir saat dilakukan wawancara. Jadi sudah jelas, masyarakat diberi kesempatan untuk memberi masukan,” ujarnya.

Terkait pendaftaran PPK dan PPS tersebut, KPU Siantar telah melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak. Di antaranya, menyertakan mahasiswa, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, LSM dan pers.

Sekedar informasi, untuk gaji atau honor PPK perbulan, ketua Rp 2,2 juta, anggota Rp 1,8 juta. Sedangkan untuk ketua PPS Rp 1,2 juta dan anggota Rp 900 ribu. Masa kerja sampai berakhir Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Melalui program "Polantas Menyapa" dengan target sasaran para pelajar dilaksanakan Polres Simalungun di Jalan Asahan Km.6 depan Kantor...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 38 Gram

9 September 2025 | 13:50 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Dua pemiliki narkoba jenis sabu, tak berkutik diringkus Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun dengan barang bukti  sabu...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 19:15 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Untuk memberi kenyamanan dan memperkuat kerja sama menjaga kamtibmas di era digital, Humas Polres Simalungun  bentuk Tim Cyber khusus...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 19:01 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, secara resmi menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Ajak Orang Tua Didik Anak dengan Baik dan Berakhlak Mulia

8 September 2025 | 09:20 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, mengajak para orang tua untuk memberikan pendidikan terbaik kepada anak-anak mereka...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Telungkup di Atas Kompor Gas, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polsek Tanah Jawa Olah TKP

7 September 2025 | 09:44 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Saat  seorang sopir bus yang akan membawa penumpang ke pesta perkawinan di  Siborong-borong melihat ibu Lansia Rismauli Siahaan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB
NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi Nurani Keadilan: Walikota Harus Komitmen Perbaikan Keuangan Daerah

9 September 2025 | 19:27 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 2 Pemilik Sabu 38 Gram

9 September 2025 | 13:50 WIB
ANEKA RAGAM

 LBH POROS Desak Walikota Siantar Turunkan NJOP yang Sempat Naik 1000 Persen

9 September 2025 | 13:45 WIB
ANEKA RAGAM

Zombie Vape Belum Ditemukan BNN Kota Siantar 

9 September 2025 | 13:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 19:15 WIB
ANEKA RAGAM

Hasil Dialog Pemko dan Mahasiswa: Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen  Dikoordinasikan ke Mendagri

8 September 2025 | 19:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 19:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata