SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Pemkab Simalungun gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Berlangsung di Balei Harungguan Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (17/6/2025).
Pembukaan Musrenbang yang dilakukan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih itu, ditandai dengan pemukulan gonrang .
Bupati melalui sambutannya berharap Musrenbang menjadi forum sinergitas dan cerminan dalam mewujudkan prioritas pembangunan di Kabupaten Simalungun yang saling berkaitan dan diterjemahkan menjadi uraian dan kegiatan prioritas selama kurun waktu 5 tahun ke depan.
Bupati juga menyampaikan, pembangunan di Kabupaten Simalungun diharapkan dapat tercapai dengan baik sebagaimana visi Kabupaten Simalungun, “Bersama Semangat Baru Simalungun Mewujudkan Simalungun Maju”.
Ditekankan, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tidak hanya untuk memenuhi amanat undang-undang, juga bertujuan untuk mengatasi permasalahan aktual, mengakomodir berbagai harapan dan aspirasi masyarakat serta sebagai penjabaran operasional dari visi dan misi Pemkab Simalungun.
Percepatan pembangunan daerah harus didukung tiga pilar pembangunan. Yaitu pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat.
“Mari kita semua bersinergi dan mengoptimalkan segala upaya dengan memberdayakan semaksimal mungkin potensi yang ada. Berikanlah sumbangsih pemikiran serta perhatian yang konstruktif dan inovatif dalam merumuskan dan menjalankan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Simalungun,”pungkas Bupati.
Sementara Gubsu, diwakili Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Sumut, Rajali dalam sambutannya menyampaikan, sesuai arah dan kebijakan Perencanaan Pembangunan Nasional yang telah menetapkan 8 asta cita, 8 Program hasil terbaik, dan 17 program prioritas Nasional dalam rangka mencapai sasaran utama yaitu trisula pembangunan yang meliputi pertumbuhan Tinggi berkelanjutan,penurunan kemiskinan dan sumber Daya Manusia berkulaitas.
Pemprov juga menetapkan 9 Target sasaran utama yang juga menjadi indikator makro pembangunan dari tahun 2025-2029. Untuk itu kepada Pemkab Simalungun diharapkan agar mempedomaninya dan memuat nya dalam dokumen Rancangan RPJMD 2025-2029.
Melalui Pelaksanaan Musrembang RPJMD Kabupaten Simalungun ini diharapkan dapat melahirkan arah Pembangunan Kabupaten Simalungun 5 tahun ke depan benar-benar yang di susun secara partisiaptif berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan bersinergi terhadap arah pembangunan yang termuat dalam RPJMD Provsu dan RPJM Nasional tahun 2025-2029.
Narasumber Musrenbang, Dirjen Bangda Kemendagri melalui aplikasi zoom meeting menyajikan tema “Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahin 2025-2029”, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri melalui aplikasi zoom meeting menyajikan tema “Mekanisme Review RPJMD Tahun 2025-2029”.
Kabid Perencanaan pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbang Prov. Sumut, Oktovis Siska Yanti, melalui aplikasi zoom meeting menyajikan tema “Sinergi Perencanaan Pembangunan Daerah Mencapai Visi dan Misi Kepala Daerah”.
Narasumber lainnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar menyajikan tema “Stabilitas Makro Ekonomi, Pengendalian inflasi daerah dan digitalisasi ekonomi di Kabupaten Simalungun”.
Sementara, Kadis PUPR Prov. Sumut, Topan Obaja Putra Ginting menyajikan tema “Peningkatan Infrastruktur jalan dan irigasi dalam rangka peningkatan swasembada pangan di Kabupaten Simalungun, dan Kepala Bapperida Kabupaten Simalungun, Ronald S Tambun menyajikan tema “Rancangan RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029”.
Sebagai moderator, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Debora DPI Hutasoit dan Asisten Administrasi umum, Akmal H Siregar.
Kegiatan itu dirangkai dengan penandatangan berita acara Musrenbang RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029 oleh Bupati, mewakili Gubsu, Wakil Bupati Karo, Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sekda, Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar, Kepala BPS Simalungun, Asisten Administrasi Umum dan Plt Kadis Perindag serta Camat Gunung Maligas.(Rm).