SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Untuk mengatasi masalah kemacetan arus lalu lintas di jalan penghubung Kota Siantar- Saribudolok, Pemkab Simalungun segera membongkart gapura perbatasan antara Simalungun dan Kota Siantar. Persisnya di Kecamatan Panambeian Panei, Kabupaten Simalungun, Rabu (11/02/2026).
Pembongkaran yang direncanakan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026, dinilai sangat penting mengingat adanya peningkatan volume kendaraan dari berbagai arah, seperti jalan Tol Panei, ring road Siantar, simpang dua, dan Saribudolok. Terlebih lagi, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026.
Sebelumnya, Pemkab Simalungun telah menggelar rapat koordinasi, Selasa (27/01/ 2026), di Kantor Bupati Simalungun. Dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Esron Sinaga, mewakili Bupati Simalungun, didampingi Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun, Firdaus Girsang.
Rapat dihadiri Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringoringo, Kapolsek Panei Tongah, AKP Daniel Damanik, Kapolsek Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, AKP D Simanjuntak, Camat Panambeian Panei, Lina Oletta Damanik, Kanit Tujagwali Polresta Kota Pematangsiantar, Ipda H Tambunan dan pihak terkait lainnya.
Selain itu, Pemkab Simalungun juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial dan papan pengumuman. Pihak terkait akan menempatkan personel pengamanan dan pengaturan lalu lintas, serta mendirikan pos sementara selama proses pembongkaran gapura berlangsung.
Kemudian, rekayasa lalu lintas juga akan dilakukan sesuai kebutuhan, serta menempatkan fasilitas keselamatan jalan seperti traffic cone, water barrier, dan lampu jalan di sekitar lokasi kegiatan.
Pembongkaran Gapura akan menambah lebar jalan sebanyak 6,8 meter. Alternatif MRLL (Menejemen dan Rekayasa Lalu Lintas) saat pembongkaran: jalan gapura ditutup total dan melakukan pengalihan lalu lintas dari jalan tol Sinaksak – jalan Tol Panei, dan jalan gapura ditutup sebagian dengan sistem buka tutup. (Rm)






