SIANTAR, SENTER NEWS
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Siantar diminta agar (UPT) Dinas Jalan dan Jembatan Pemprov Sumatera Utara segera memperbaiki Jalan Ade Irma, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara yang kondisinya rusak parah.
Permintaan itu disampaikan Komisi III DPRD Siantar saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kadis PUTR Kota Siantar Dedi Tumasto Setiawan yang juga dihadiri sejumlah staf, Jumat (25/11/2022).
Menanggapi permintaan tersebut, Dedi Tumasto Setiawan mengatakan, pihaknya pernah meminta Pemprovsu agar melakukan perbaikan Jalan Ade Irma yang merupakan jalan propinsi tersebut. Namun, dikatakan akan segera diperbaiki pada bulan Agustus tahun 2022. Nyatanya sampai sekarang belum ada tanda-tanda akan diperbaiki.
“Sebelumnya, kita juga penah berniat untuk memperbaiki jalan yang rusak parah yang sudah berlangsung lama itu dengan menggunakan dana APBD. Tapi, pihak Pempprov Sumut tidak mengizinkannya. Karena, dananya sudah ditampung dalam APBD propinsi,” ujar Dedi Tumasto.
Pernyataan yang disampaikan pihak PUTR itu, membuat sejumlah anggota DPRD Siantar dari Komisi III merasa heran bahkan kecewa. Masalahnya, kondisi jalan rusak parah itu sangat mengganggu kenyamanan pengendera yang melintas.
“Sampai sekarang belum juga diperbaiki. Karena itu, masyarakat menuding DPRD Siantar tidak peka dengan kerusakan jalan yang ramai dilintasi pengendera. Padahal, status jalan itu merupakan jalan propinsi,” ujar Ketua Komisi III, Deny H Siahaan.
Lebih lanjut dikatakan, Jalan Ade Irma yang tergolong ramai itu merupakan salah satu jalan yang sangat penting bagi warga Kota Siantar. Apalagi jalan itu merupakan jalan menuju Pasar Dwikora atau sebaliknya
Sementara, Frangki Boy Saragih yang juga anggota DPRD Siantar dari Komisi III malah mengatakan, kalau sampai dikerjakan pada akhir tahun 2022 ini, tentu akan buru-buru. Sehingga, kualitasnya sangat diragukan.
“Kalau dikerjakan di akhir tahun dan terburu-buru, saya pastikan kualitasnya diragukan. Untuk itu, pengawasan dari Pemprovsu wajib diperketat,” ujar Frengki Boy sembari mengatakan bahwa Pemprov Sumut terkesan melakukan pembiaran karena tidak kunjung melakukan perbaikan dan yang dirugikan tentu warga Kota Siantar juga.
Sejatinya, Pemrov Sumut sudah melakukan pemrbaikan saat kondisi jalan masih rusak ringan. Karena tidak diperbaiki, akhirnya rusak sedang. Selanjutnya, karena terjadi pembiaran, akhirnya menjadi rusak berat. Karena itu, biaya perbaikan tentu semakin besar.
Sementara, warga Kota Siantar sebenarnya sudah bosan mengeluh saat melintasi Jalan Ade Irma yang rusak parah tersebut. Bahkan, saat hujan tiba seperti sekarang, badan jalan seperti kubangan kerbau. Sehingga, pengendera sulit memilih jalan yang bagus. Karena semuanya rusak.
“Kalau soal kecelakaan lalulintas di jalan rusak ini sudah sering. Tapi, apakah harus kembali menunggu korban kecelakaan lalulintas yang lebih parah baru diperbaiki?” ujar Ucok, warga Kelurahan Melayu yang setiapa hai melintas di jalan tersebut. (In)