SIANTAR SENTERNEWS
Pemko Siantar melalui Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) didesak Pemuda Pancasila Unit Pasar Horas agar transparan dalam pengelolaan keuangan, penetapan tarif retribusi, serta pengelolaan aset daerah.
Pernyataan itu disampaikan Larsen Simatupang sebagai Ketua Pemuda Pancasila Unit Pusat Pasar pada Public Hearing terkait rencana peningkatan status hukum Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Horas Jaya. Berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Mini, Rabu (26/11/2025).
Public Hearing dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dirut PD PHJ Bolmen Silalahi didampingi Dirum Rizal Lubis, Persatuan Pedagang Pasar Bersatu (P3B), AP2T, dan KP2H.
Larsen Simatupang yang hadir bersama Kabid Media Hendra Jati Sitompul, mengingatkan agar pemerintah memperhatikan berbagai dampak utama dari perubahan status tersebut. Bahkan, menyoroti beberapa aspek penting. Antara lain, dampak hukum, dampak keuangan, serta dampak operasional bagi perusahaan dan pedagang.
Hal lain, dipertanyakan juga tentang proses penyusunan analisis kebutuhan perubahan status dan kajian akademik agar diselaraskan dengan ketentuan PP No. 54 Tahun 2017. Sehingga, mampu menjawab berbagai persoalan operasional pasar.
“Kita minta jaminan bahwa perubahan status bukan hanya formalitas, melainkan dapat memperbaiki tata kelola, mengurangi maladministrasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Sebelumnya, Zainal Siahaan menyampaikan harapan agar proses peningkatan status hukum PD PHJ menjadi Perumda berjalan baik dan menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pasar.
“Public Hearing ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan regulasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan pasar,” katanya.
Sementara, akademisi sekaligus perancang naskah akademik perubahan status PD PHJ, Riduan Manik menjelaskan, percepatan perubahan status merupakan kebutuhan mendesak. Jika tidak dilakukan, kondisi perusahaan yang saat ini mulai membaik berpotensi kembali stagnan bahkan menurun.
“PD PHJ sebelumnya berada dalam kondisi tidak sehat, namun sudah menunjukkan perbaikan. Dengan perubahan status menjadi Perumda, serta adanya penyertaan modal, diharapkan kualitas pelayanan kepada pedagang semakin meningkat. Termasuk dalam aspek kebersihan, penataan pedagang, dan pemerataan layanan,” beber Ridwan.
Sedangkan salah seorang pedagang, Boru Siarat, berharap proses perubahan status itu membawa dampak positif bagi pedagang. Artinya Pasar Horas dapat kembali ramai seperti dulu dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli. (Ad)






